Wagub Jatim Emil Dardak Makan di Warteg: 20 Menit Makan di Warung Cukup Asal Tidak Ngobrol
Wagub Jatim Emil Dardak memantau relaksasi PPKM Darurat bagi usaha restoran, warung makan hingga pedagang kaki lima.
TRIBUNJABAR.ID SURABAYA- Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mencoba untuk makan kurang dari 20 meni di warung.
Hal itu dilakukan Emil Dardak untuk membuktikan bahwa aturan paling lama 20 menit makan di warung.
Menurutnya, banyak yang meragukan dan memprotes aturan baru soal "waktu makan" tersebut.
"Saya pengen coba bagaimana kita melakukan ini karena banyak yang nyinyir, mempertanyakan siapa yang menghitung waktu, dan apakah cukup waktunya. Ya tentunya balik ke kita sendiri mau tertib atau tidak," katanya.
Kemarin, Emil Dardak makan di sebuah warteg. Selesai makan, Emil sempat mengomentari rasa masakan di warteg itu.
"Ini makanannya murah dan enak, tadi saya makan nasi ampela, telor bali, dan ditambah terong," katanya.
Baca juga: Pastikan Warga Sukabumi Makan 20 Menit, Bakal Dikawal Satpol PP, Begini Kata Sekda
Ia mengaku menghabiskan makanannya di warteg itu kurang dari 20 menit.
"Jadi cukup kok waktunya (20 menit di warung) asal tidak ngobrol," ujar Emil Dardak.
Pada Senin (26/7/2021), ia juga mendatangi beberapa titik warung makan di daerah Tenggilis Mejoyo Surabaya,
Wagub memantau relaksasi PPKM Darurat bagi usaha restoran, warung makan hingga pedagang kaki lima.
Saat tiba di lokasi, Emil berhenti sejenak untuk memantau aktivitas di warung kopi dan langsung menegur beberapa pelanggan warung kopi yang tidak menerapkan jaga jarak
"Ini warungnya sempit, jadi jaraknya harus dijaga ya, meskipun ada pelonggaran PPKM tetap harus waspada," kata Emil Dardak.
Ia pun turut memantau rumah makan yang berada tepat di sebelah warung kopi tersebut sembari menunjukkan peraturan Instruksi Mendagri Nomor 24/2021 kepada pemilik warung.
Baca juga: Viral di Twitter, Kocaknya Chef Arnold Komentari Aturan PPKM Level 4, Makan di Tempat hanya 20 Menit
"Ini bagus sudah ada imbauan yang ditempel dari Satgas Covid Muspika Tenggilis, nah nanti ditambahkan juga catatan boleh makan di tempat maksimal 3 orang dan durasinya maksimal 20 menit ya," ujarnya kepada pemilik warung sembari memperlihatkan Instruksi Mendagri melalui gawainya.
Selepas memantau, Emil pun makan di salah satu warteg, untuk mencoba makan dengan durasi yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan PPKM Darurat Level 4.