Lurah Talun Sebut Tak Ada Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Talun Sumedang, Begini Faktanya
Lurah Talun Kecamatn Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, Endang Rohman menampik kabar praktik pungutan liar (pungli) oleh tim pemulasara jenazah
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Petugas sedang memakamkan jenazah Covid di TPU Jombang, Jombang, Tanggerang Selatan, Selasa (19/1/2021). Setiap hari petugas TPU memakamkan 6-7 jenasah Kovid perharinya.Adapun lahan baru yang dikhususkan menjadi lokasi pemakaman jenazah Covid-19 diperkirakan mampu menampung hingga 500 jenazah dengan luas 2.000 meter.
Iwa mengatakan, para relawan yang membantu pemulasaraan jenazah pasien Covid di TPU Talun itu terungkap setelah ada ahli waris yang meminta bantuan ke Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang.
"Almarhum, merupakan tenaga honorer di Diskominfosanditik Sumedang, lalu keluarganya meminta bantuan ke kantor lantaran tidak ada biaya untuk pemakaman. Akhirnya petugas di kantor (Diskominfosanditik) pun berpatungan. Ahli waris, awalnya diminta biaya sebesar Rp3 juta, dan akhirnya ahli waris menawar Rp 2.250.000," ucap Iwa yang juga Kepala Dinas Diskominfosanditik Sumedang.