PT Pratama Industri Abadi Berikan Ribuan Paket Sembako Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat di Sukabumi

PT Pratama Abadi Industri memberikan ribuan bantuan paket sembako bagi yang terdampak Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi melalui Polres Sukabumi Kota. 

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH
PT Pratama Abadi Industri menyeahkan sembako yang akan dibagikan Polres Sukabumi Kota kepada masyarakat, Jumat (23/7/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - PT Pratama Abadi Industri memberikan ribuan bantuan paket sembako bagi yang terdampak Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi. 

Bantuan bersumber dari dana CSR perusahaan yang akan diberikan secara bertahap dan dititipkan pendistribusiannya ke Polres Sukabumi Kota.

General Manajer PT. Pratama Abadi Industri, Drs Lutfi Achmad mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pihak perusahaannya untuk membantu warga Sukabumi yang terdampak Covid-19.

"Rencananya kami akan bagikan 3.000 paket sembako, bagi warga terdampak bersumber dari dana CSR yang telah kami siapkan," ujarnya kepada Tribunjabar.id, seusai menyerahkan  paket Sembako di Polres Sukabumi Kota, Jumat (23/7/2021).

"Bantuan ini diberikan secara bertahap. Namun pendistribusiannya sendiri di limpahkan ke Polres Sukabumi Kota," kata Lutfi Ahmad.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, bahwa bantuan tersebut diterima secara bertahap dari jumlah 3.000 paket sembako

"Alhamdulillah kita menerima paket sembako dari PT. Pratama Abadi Industri untuk diberikan secara langsung kepada penerimanya," ucap AKBP Sumarni kepada Tribunjabar.id

Menurut AKBP Sumarni dari jumlah 3.000 paket sembako yang akan diberikan pihak PT. Pratama Industri Abadi baru 300 paket yang di terima dan langsung hari ini akan dibagikan kepada warga yang terdampak langsung di 15 Polsek yang ada di Polres Sukabumi Kota.

"Hari ini ada 300 paket yang kami terima dan langsung akan kami berikan kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat atau PPKM Level IV, pedagang dan  masyarakat yang membutuhkan," ujar Kapolres. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved