Polisi Bakal Bubarkan Kerumunan pada Malam Takbiran Iduladha di Indramayu, Jalan Akan Disekat

Tiga ring penyekatan yang dibuat Polres Indramayu, meliputi arus lalu lintas dalam kota, jalur perbatasan dengan daerah tetangga, serta GT Cikedung

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, Senin (19/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri serta Satpol PP di Kabupaten Indramayu bakal melakukan patroli pada malam takbiran Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah nanti malam, Senin (19/7/2021).

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, hal ini guna mengantisipasi terjadinya kerumunan massa yang diakibatkan oleh malam takbiran, jika ada yang berkerumun akan langsung dibubarkan.

Terlebih sekarang ini Kabupaten Indramayu masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Kami mengimbau, pasalnya saat ini masih ada pandemi Covid-19, sehingga bersama-sama kita harus saling menjaga dan menanggulangi dengan tidak melakukan kerumunan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Kodim 0616/Indramayu.

AKBP Hafidh S Herlambang menyampaikan, selain melakukan patroli, pihaknya juga akan menekan mobilitas masyarakat pada malam hari nanti.

Ada tiga ring penyekatan yang dibuat Polres Indramayu, meliputi arus lalu lintas dalam kota, jalur perbatasan dengan daerah tetangga, serta GT Cikedung yang menjadi exit tol.

Baca juga: Iduladha 1442 H di Tengah Pandemi, Pemkot Cirebon Minta Tak Ada Takbir Keliling hingga Ziarah Kubur

Ia berharap, masyarakat bisa memahami dan sebaiknya menghabiskan malam takbiran dengan berdiam diri di rumah dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat.

"Kita juga sudah koordinasikan kepada seluruh tokoh agama, yang pasti bahwa PPKM darurat ini harus kita laksanakan dan patuhi secara bersama dan juga pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah pun harus sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar dia.

Baca juga: Lusa Idul Adha, Menag Minta Takbiran dan Salat Id di Rumah, Ini Aturan untuk Zona Merah dan Oranye

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved