PPKM Darurat
Asosiasi Pedagang Pasar Kota Sukabumi Tolak PPKM Darurat Diperpanjang, Rifai: Cukup 20 Juli!
APPSI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kota Sukabumi menolak diperpanjangnya PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Alasaanya bikin ekonomi semakin sulit.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Kisdiantoro
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kota Sukabumi, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kota Sukabumi menolak diperpanjangnya PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Kepala Bidang Penyuluhan APPSI DPD Kota Sukabumi Abdurahman Rifai (53) mengatakan, pihaknya mewakili pedagang pasar Kota Sukabumi mengatakan, rencana perpanjangan PPKM Darurat ini akan membuat para pedagang kesulitan ekonomi.
"Secara ekonomi kami tidak mendukung dan sangat keberatan dengan PPKM dan mudah-mudahan PPKM ini berakhir cukup sampai tanggal 20 juli 2021, intinya tidak mau diperpanjang," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Sabtu (17/7/2021).
Saat ini yang diharapkan pedagang, bisa berjualan kembali karena terkait dengan masalah perekonomian masyarakat, karena keluhan-keluhan masyarakat paling utamanya di posisi ekonomi dan kebutuhan hari ini yang dihadapi.
Baca juga: 36 Bus AKAP Diamankan Karena Langgar PPKM Darurat, Ada Penumpang yang Tak Bawa Persyaratan
"Kami dari APPSI sangat berharap PPKM ini tidak di perpanjang tapi kalaupun memang ini udah program pemerintah paling tidak kami mohon kepada, pemerintah pusat, Muspida ataupun serikat kota Sukabumi memberi kelonggaran atau pakai sistem strategi apa saja, yang penting perekonomian masyarakat bisa berjalan," pungkasnya.