Ayah Gedor Lapas Tasikmalaya Dengar Kabar Anaknya, Pelanggar PPKM, Huni Sel Napi Umum

Tak terima anaknya, Asep Lutpi Suparman (23) disatukan dengan narapidana tindak pidana umum, Agus Suparman (56), mendatangi Lapas Kelas Tasikmalaya

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Mega Nugraha
Tribun jabar/Firman Suryaman
Petugas Lapas Kelas II B Tasikmalaya membukakan pintu untuk Agus Suparman (56) yang ingin memastikan kondisi anaknya yang dikabarkan disatukan dengan narapidana umum, Kamis (15/7) malam. (tribun jabar/firman suryaman) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Tak terima anaknya, Asep Lutpi Suparman (23) disatukan dengan napi tindak pidana umum, Agus Suparman (56), mendatangi Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7) malam.

Sekitar pukul 22.30 Agus tiba di Lapas Tasikmalaya. Karena pintu pagar terkunci, Agus langsung menggedornya sambil berteriak meminta diizinkan masuk.

"Pak tolong buka pintunya, apa benar anak saya yang melanggar tipiring disatukan dengan napi umum," kata Agus sambil terus beberapa kali menggedor pintu pagar.

Baca juga: Diantar Ayah ke Lapas Tasikmalaya, Asep Dikurung Karena Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Darurat

Siang sebelumnya, salah satu anak Agus yakni Asep Lutpi Suparman (23), pemilik kafe Looking Up di Jalan Riung Asih, Kecamatan Cihideung, datang ke lapas untuk menjalani kurungan selama tiga hari.

Asep divonis denda Rp 5 juta subsider kurungan tiga hari pada sidang tipiring karena melanggar aturan PPKM darurat. Yakni buka melebihi pukul 20.00.

Setelah pintu pagar digedor-gedor, petugas lapas keluar dan berbicara dengan Agus. Petugas kemudian mengizinkan Agus bersama seorang anak lainnya, Aditia Suparman (21), di ruang tunggu luar lapas.

Agus dan petugas lapas sempat bersitegang. Agus bersikukuh ingin melihat keadaan Asep apakah benar dikurung disatukan dengan napi umum.

Baca juga: Alhamdulillah Pasien Covid-19 Sembuh di Ciamis Bertambah, PPKM Efektif Setelah Kapan?

Setelah lama beradu mulut, petugas akhirnya memberi izin Aditia untuk masuk dan melihat kondisi kakaknya di dalam.

Tak lama Aditia pun keluar lagi dan menyatakan Asep sudah ditahan di sel khusus sendirian tidak disatukan dengan narapidana umum.  Agus pun mengaku lega dan akhirnya pamit bersama Aditia.

"Alhamdulillah anak saya dipisahkan. Tidak disatukan dengan napi lain. Masa harus disatukan. Kan anak saya hanya pelanggar tipiring," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Davy Bartian, menyebutkan, Asep dikurung disatukan dengan napi umum.

"Semua pelanggar pidana mendapat pembinaan yang sama. Dia dikurung bersama narapidana lainnya. Kebetulan seluruh ruangan sudah penuh," kata Davy, saat ditemui sejumlah wartawan seusai menerima Asep dari kejaksaan, Kamis siang.

Tak hanya itu rambut Asep yang agak gondrong pun dipotong pendek (dipurutul).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved