VIRAL 'Akali' PPKM Darurat, Warga Boyolali Nikah di Dalam Bus, Berawal dari Batalnya Hajat Resepsi
Dalam video yang beredar, tampak pengantin berada di dalam bus yang sudah didekorasi. Turut hadir juga keluarga pengantin.
Lalu pihak keluarga Titin merencanakan acara akad di rumah, tanpa resepsi.
"Tapi pihak orangtua bilang, kalau di rumah pasti tetep bakal ada tamu."
"Kan saya dari desa, kalau di rumah ada acara pasti tetangga pada dateng dan sama saja menimbulkan kerumunan," ungkapnya.
Baca juga: VIRAL Video Wanita di Bekasi Tertangkap Basah Buang Bayi, Diamankan Warga, Ini Pengakuan Pelaku
Sementara itu, opsi akad di kantor KUA tidak diambil karena hanya diperbolehkan 60 menit saja.
"Dari suami saya ada opsi terakhir, kita rencanakan nikah di bus saja," ungkapnya.
Pengantin pria rupanya merupakan pegawai sebuah tour and travel.
Tour and travel tersebut menawarkan produk menikah di dalam bus.
"Akhirnya kita ambil opsi ketiga, nikah di bus, cuma ngundang keluarga inti," ungkapnya.
Rute Perjalanan Bus
Titin menjelaskan, bus dan rombongan keluarga menjemput penghulu di KUA Sambi pukul 07.00 WIB.
Kemudian bus berjalan dan langsung dilakukan ijab qobul.
Setelah selesai akad nikah, bus kembali KUA Sambi untuk mengantar petugas KUA.
Baca juga: Video Viralnya Dikomentari Arya Saloka, Pedagang yang Hamil dan Menangis Saat Razia PPKM Ini Kaget
"Habis itu bus lanjut masuk ke pintu tol Kartasura, di dalam bus ada acara pasrah tampi, terus kita juga makan di situ, sama sungkeman juga," ungkapnya.
Bus kemudian melaju menuju arah Salatiga.
"Kita berhenti di rest area Salatiga, di sana istirahat bentar dan foto-foto. Setelah itu putar balik di gerbang tol Bawen," ungkapnya.
Titin mengatakan, untuk sewa bus di luar konsumsi, biaya yang dikeluarkan sekira Rp 4 juta.
"Biaya nikah di dalam bus, termasuk sewa dan pambiwara (MC) sekitar Rp 4 juta, sesuai paket yang disediakan, ada video cinematic juga," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Warga Boyolali Nikah di Dalam Bus, Berawal dari Batalnya Hajatan Resepsi karena PPKM Darurat