PPKM Darurat di Kota Bandung
Penyekatan Jalan di Kota Bandung Diperluas, Ini Daftar Lengkapnya, Asia Afrika - Gatsu Juga Ditutup
Polrestabes Bandung memperluas penutupan atau penyekatan jalan di Kota Bandung di masa PPKM Darurat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyekatan di sejumlah ruas jalan kembali diperluas di masa penerapan PPKM Darurat di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, perluasan dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
"Diperluasnya penutupan atau penyekatan jalan untuk menekan mobilitas masyarakat, artinya masyarakat tidak akan berlebihan mobilitasnya," ujar Ulung Sampurna Jaya, di Mapolrestabes Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (14/7/2021).
Menurut Ulung, penutupan jalan untuk di ring satu yang semula 11 titik, menjadi 16 titik.
Kemudian di ring dua yang semula 12 titik menjadi 17 titik.
"Jadi ada penambahan 10 titik. Sehingga total penutupan jalan di Kota Bandung untuk saat ini adalah 40 titik. Ditambah penyekatan lima gerbang tol," katanya.
Sedangkan untuk waktu penutupan, kata Ulung, akan diberlakukan tiga waktu yaitu pagi, siang, dan malam.
"Ring satu, dua, dan tiga ditutup mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Dan ditutup kembali pada pukul 13.00 hingga 16.30 WIB. Sedangkan untuk malam hari penutupan jalan di ring satu, dua, dan tiga dimulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB," ucapnya.
Selain itu, Ulung mengimbau agar masyarakat yang berkerja di sektor non-esensial tetap berada di rumah.
Dia berharap tidak ada kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama PPKM Darurat masih berlangsung.
"Jadi, kami mohon bantuan dan kerja sama dari masyarakat ya dalam kita menekan penyebaran Covid ini, masyarakat lebih baik di rumah saja tidak ada aktivitas apapun kecuali di rumah. Apabila memang ada yang dibutuhkan maka hubungi kami, jajaran TNI dan Polri yang ada di wilayahnya masing-masing, kami siap membantu," katanya.
Berikut ini update penutupan ruas jalan pada masa PPKM mikro darurat Kota Bandung :
A. *RING 1* Pusat Kota