Cerita Napi Teroris Asal Tasikmalaya di dalam Penjara, Nyaman Ibadah Tapi Ingat Anak Istri

Gilang Taufik (34) warga Tasikmalaya, napi terorisme yang terlibat kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, bebas dari Lapas Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Ahmad Ripai
Napi Teroris di Kuningan Bebas 

Menurutnya, Gilang sebelumnya merupakan mantan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan kini bebas setelah menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Selama menjalani masa hukuman, GIlang sempat menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Rutan Cikeas dan akhirnya di Lapas Kuningan.

"Gilang merupakan warga Tasikmalaya kini bebas setelah mendapat program pembebasan bersyarat (PB). Jadi nantinya Gilang masih harus mengikuti pembinaan lanjutan oleh Balai Pemasyarakatan," ujarnya.

Selama menjalanin hukuman,  kata Gumilar,  Gilang sering menjadi imam sholat berjamaah dan mengajari warga binaan lain mengaji.

"Selama di dalam, Gilang sangat baik dan bersosial, jadi imam serta berbagi pengetahuan keagamaan dan saat mengikuti program PB nanti diawasi oleh Bapas untuk pembinaan lanjutan di luar lapas, karena dia backgroundnya seorang penceramah," katanya.

Selain mengikuti program PB, kata Gumilar, Gilang telah berikrar dan kembali ke ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gilang membacakan ikrar tersebut pada Januari 2021 dihadapan perwakilan dari Densus 88, MUI, Polres Kuningan dan Kodim 0615 Kuningan.

"Iya, saat melakukan prosesi ikrar kembali dan mengakui ideologi NKRI. Setelah bebas,  tadi Gilang diantar petugas kembali ke kampung halamannya di Tasikmalaya, mudah-mudahan bisa diterima oleh masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved