Kapolsek Losarang Berhentikan Kakek Tak Bermasker, Lalu Diminta Pulang, Tapi Sebelumnya Lakukan Ini
Kapolsek Losarang Polres Indramayu, Kompol Mashudi, menghentikan seorang kakek yang tengah menggowes sepeda.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kapolsek Losarang, Polres Indramayu, Kompol Mashudi, menghentikan seorang kakek yang tengah menggowes sepeda.
Kakek tersebut diketahui tidak mengenakan masker.
Dia hendak menuju Pasar Losarang untuk menjual batang serai bawaannya.
Bukannya dilakukan penindakan, Kapolsek justru memborong semua daun serai yang hendak kakek tersebut jual.
Setelah memborong barang dagangan, Kompol Mashudi kemudian meminta kakek tersebut untuk pulang ke rumah.
Kejadian itu diketahui terjadi di Jalan Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
"Ya, tadi saya beli semuanya Rp 125 ribu dan meminta kakek tersebut langsung pulang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (13/7/2021).
Kompol Mashudi menceritakan, kejadian itu berawal saat dia tengah melaksanakan patroli PPKM darurat di wilayah hukum Polsek Losarang.
Tiba-tiba saja, ia melihat ada seorang kakek tidak memakai masker dan membawa serai di sepedanya.

Serai itu, diakui kakek tersebut, hendak ia jual ke Pasar Losarang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Selain memborong barang dagangan sang kakek, Kapolsek juga memberikannya masker untuk ia dikenakan.
Mengingat, sampai saat ini wilayah Kabupaten Indramayu masih dilanda pandemi Covid-19.
Kompol Mashudi juga berpesan kepada sang kakek agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar selalu terhindar dari paparan virus corona.
Dengan memborong barang dagangan sang kakek, ia berharap dapat memberikan solusi dan perlindungan terhadap kakek yang bersangkutan.
"Salus populi suprema lex esto. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Semoga ini dapat memberikan solusi dan perlindungan agar kakek tersebut terhindar dari penyebaran Covid-19 karena tidak pakai masker," ujar dia. (*)