Pungli di TPU Cikadut
Kronologi Dugaan Pungli Saat Makamkan Jenazah Covid Non-Muslim di TPU Cikadut dan Siapa Sosok Redy
Ini kronologi mengenai dugaan pungli di TPU Cikadut, Kota Bandung, saat memakamkan jenazah Covid-19.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Koordinator tim pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Fajar Ifana menjelaskan kronologi awal kejadian menyebarnya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap ahli waris keluarga Yunita Tambunan pada 7 Juli 2021.
Menurutnya, pemakaman keluarga Yunita ini kejadiannya dini hari di pemakaman khusus covid non-muslim TPU Cikadut.
Jenazah, katanya, sudah ada di TPU sejak 6 Juli, malam.
Kondisinya saat itu ada sebanyak 36 jenazah yang hendak dimakamkan.
Sementara alat berat untuk menggali makam hanya ada di pemakaman khusus Covid-19 muslim.
"Nah, di non-muslim itu tak ada alat berat, sehingga perlu digali secara manual. Pada malam itu, tak ada satu pun petugas gali dari UPT TPU Cikadut di pemakaman non-muslim, tetapi yang ada warga luar yang memang biasa membantu," katanya di lokasi.
Fajar mengaku para petugas PHL pemikul dan penggali banyak yang sakit.
PHL yang masih ada dan tengah piket sebanyak tujuh orang, serta ada dari warga luar PHL.
Dia menjelaskan biaya Rp 2,8 juta yang dikeluarkan Yunita, ialah diperuntukan untuk biaya galian makam di pemakaman non-muslim karena tak ada petugas galian yang resmi.
"Biaya yang dikeluarkan Yunita untuk penggalian, pembelian padung, dan uang makan 23 orang. Lalu, kenapa memakamkannya banyak orang? Karena sebelumnya jenazah yang dikirim memang sangat banyak," ucapnya.
Fajar mengaku antara penggali/pemikul sudah berkoordinasi dengan keluarga Yunita Tambunan terkait biaya Rp 2,8 juta yang harus dikeluarkan dan kondisi pada malam itu.
Dia juga membantah mengenai pemakaman di non-muslim tidak gratis.
"Saya sudah menjelaskan dan sudah kembalikan uangnya juga. Kami sama sekali tak ada atau niatan mendiskriminasikan. Ini hanya salah paham. Intinya, di pemakaman khusus covid non-muslim saat itu tak ada alat berat dan tak ada petugas gali," ujarnya.
Lalu siapa Redy Krisnayana, yang menjadi perbincangan sebagai oknum yang melakukan pungli?
Redy menuliskan surat pernyataan berisikan kronologi kejadian.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf terkait kasus ini.
Dalam surat itu, Redy telah memberitahu bahwa tak ada liang lahat di pemakaman covid non-muslim, sehingga keluarga Yunita meminta Redy menggali dengan kesepakatan biaya Rp 2,8 juta.
Adapun rincian dari Rp 2,8 juta, terdiri dari biaya gali liang lahat Rp 500 ribu, padung salib Rp 300 ribu, biaya makan 23 orang Rp 500 ribu, dan jasa pikul peti jenazah Rp 75 ribu sampai Rp 85 ribu.
Wali Kota Bertindak Tegas
Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan Pemkot Bandung memberikan tindakan tegas kepada semua bentuk pungutan liar dalam pelayanan publik, termasuk oknum petugas pemikul di TPU Cikadut.
Menurutnya, pungli dalam bentuk apapun tak diperbolehkan.
Prinsipnya, kata Oded tak boleh ada pungli dalam pelayanan terhadap masyarakat di Kota Bandung.
Dia mengaku telah meminta wakilnya, Yana Mulyana menyelesaikan permasalahan ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari mengaku pemkot tak pernah beda-bedakan jenazah akibat Covid dari sisi apapun, asalkan mereka warga Kota Bandung.
"Oknum yang pungli dan beda-bedalan agama itu tindakan yang sangat tak bisa ditolerir dan sekarang oknum itu sedang diproses aparat kepolisian," katanya.
Meskipun oknum itu telah meminta maaf kepada pihak keluarga dan mengembalikan uangnya, Bambang memastikan proses hukum terus berlanjut.
Sejauh ini, katanya, dari 5.000 liang lahat yang disediakan, sebanyak 2.638 liang lahat sudah terpakai.
"Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengawasi biar tak terulang lagi kejadian ini. Jika ada pungli, kami minta warga untuk segera lapor lewat SP4N LAPOR dan sms ke 1708," ujarnya, Minggu (11/7/2021) di TPU Cikadut.
Baca juga: Gaji Telat Pengawasan Minim, Diduga Jadi Sebab Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut