Dua Apotek di Karawang Diperiksa Polisi, Jual Obat yang Banyak Dicari Warga Saat Covid di Atas HET

Ada dua apotek yang disinyalir menjual obat yang dicari warga saat Covid-19 di atas HET.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Dua apotek di Karawang diperiksa Satuan Reskrim Polres Karawang, lantaran diduga menjual obat yang dicari saat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Ada dua apotek yang kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (10/1/2021).

Oliestha mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang membeli obat yang diduga melebihi HET obat tersebut.

"Karena diduga menjual diatas HET," katanya.

Ia menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

"Masih dalam lidik, Kang, nanti kami sampaikan hasilnya, ya," katanya.

Sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat, Polres Karawang melakukan pengecekan dan pengawasan kepada belasan apotek di Karawang.

Harga obat yang digunakan untuk Covid-19 harus sesuai dengan Keputusan Menkes/4826/2021 tentang  harga eceran tertinggi (HET).

Baca juga: Lowongan Kerja Bogor Juli 2021, Desainer Grafis hingga Pengajar, Ada yang Gajinya Rp 6 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved