Modal Logo RS dari Internet, Anak Buah Bikin Surat Negatif Covid untuk Bos, Begini Endingnya

Hanya bermodal logo rumah sakit swasta yang diambil dari internet, JO (26) berurusan dengan polisi.

Editor: Giri
HH (38) dan JO (26) diamankan polisi karena kasus pemalsuan surat Covid1-19. Keduanya yang merupakan bos dan pegawai dihadirkan saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (2/7/2021). (TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR) 

TRIBUNJABAR.ID, PEKANBARU - Hanya bermodal logo rumah sakit swasta yang diambil dari internet, JO (26) berurusan dengan polisi.

Pasalnya, JO memakai logo tersebut untuk hal di luar peruntukannya.

JO diamankan setelah memalsukan surat hasil tes swab PCR yang digunakan oleh atasanya HH (38).

Dari pemeriksaan polisi terungkap JO membuat surat hasil tes swab palsu itu atas permintaan HH.

 

JO dan HH kini sudah diamankan polisi.

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka JO, dia disuruh oleh HH membuat surat palsu. Dengan cara mengedit dengan Microsoft Word dan mengambil logo rumah sakit lewat internet," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat ekspos kasus, Jumat (2/7/2021).

Aksi keduanya ini terungkap saat HH hendak berpergian dengan pesawat dari Pekanbaru ke Jakarta.

Hasil swab tes PCR negatif Covid-19 jadi salah satu syarat untuk perjalanan dengan pesawat.

Ketika berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II, HH pun menunjukkan surat hasil negatif tes swab PCR keluaran satu rumah sakit di Pekanbaru.

Saat dilakukan proses pengecekan dan validasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan KKP bandara, ternyata surat milik HH itu dinyatakan tidak resmi dan tidak valid.

Petugas KKP lalu berkoordinasi dengan personel Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru.

HH lantas diamankan dan diintrogasi.

"HH mengakui bahwa hasil surat hasil tes itu adalah palsu. Ternyata dia menyuruh karyawannya, saudara JO untuk membuat surat hasil laboratorium PCR Covid-19 dengan hasil negatif, yang digunakan HH untuk keberangkatan ke Jakarta," ucap Nandang.

HH menyuruh JO untuk membuat surat palsu itu dengan memakai logo salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru.

Seolah-olah, surat itu resmi dikeluarkan oleh rumah sakit yang dimaksud.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved