Masjid Sementara Tutup Selama PPKM Darurat, DKM Ogah Disalahkan, Minta Pemerintah yang Menutup
Namun, mereka berharap aparat pemerintah lah yang melakukan penutupan sehingga mereka tidak menjadi pihak yang disalahkan.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - SEJUMLAH pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengaku hanya bisa pasrah dengan penutupan sementara semua tempat ibadah saat PPKM darurat berlangsung, 3-20 Juli.
Mereka mengaku dapat memahami dasar pengambilan kebijakan tersebut.
Namun, mereka berharap aparat pemerintah lah yang melakukan penutupan sehingga mereka tidak menjadi pihak yang disalahkan.
Ketua DKM Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat, Muchtar Gandaatmaja, mengaku belum melakukan upaya apapun terkait implementasi dari aturan PPKM darurat tersebut.
Menurutnya, sejauh ini, pihaknya masih berpegang pada kebijakan aturan Perwal Kota Bandung terakhir, di mana kegiatan keagamaan dan salat berjamaah dibatasi hingga 50 persen dari total kapasitas daya tampung masjid.
"Untuk sementara, kami berkomitmen dengan acuan tanggal penerapan kebijakan PPKM Darurat yaitu, dimulai tanggal 3 Juli 2021, artinya besok masih ada kesempatan untuk bisa menggelar salat Jumat terakhir di masjid," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (1/7).
Muchtar mengatakan masih menunggu surat edaran terbaru terkait kebijakan penutupan masjid dari Gubernur Jawa Barat.
"Jadi teknisnya, penutupan masjid ini tidak akan dilaksanakan oleh kami (pengurus DKM), tapi kami menyerahkannya kepada Pemprov Jabar agar semua clear, dan tidak terulang lagi situasi masa lalu, di mana kami yang disalahkan."
"Jadi silakan kalau mau tutup dengan adanya pemasangan spanduk dan lainya, tapi jangan kami yang mengeluarkan edaran atau spanduk informasi penutupan itu," katanya.
Baca juga: 15 Aturan dalam PPKM Darurat, Masjid Tutup sampai Makanan di Resepsi Pernikahan Harus Dibawa Pulang
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan ada lebih dari 4.000 masjid tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung.
Tentu akan sulit mengawasi pelaksanaan PPKM darurat di semua masjid tersebut.
"Jadi kesadaran semua pihak adalah kunci kepatuhan aturan ini. Peringatan dengan sikap yang humanis adalah tindakan terbaik yang harus diterapkan."
"Sebab, bagaimana pun kita harus memahami psikologi masyarakat yang sedang tertekan dengan adanya pengetatan yang masif in," kata Ema, Kamis (1/7).
Ema mengimbau semua pihak untuk memahami situasi ini secara bijak.
"Semua memahami dan memiliki empati satu sama lain," ujar Ema.