Selasa, 9 Juni 2026

Sudah Berapa Kali Dua Ibu Rumah Tangga Menjalankan Aksinya Sebagai Pencopet? Ini Kata Polisi

Sudah berapa kali dua ibu rumah tangga di Tasikmalaya ini mencopet? Ini kata polisi.

Tayang:
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar
Petugas Polsek Cihideung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, memeriksa dua ibu rumah tangga tersangka pencopet, Selasa (29/6/2021) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Dua ibu rumah tangga tersangka pencopet mengaku menjalani profesi kriminal itu sejak Januari 2021.

Kedua tersangka yakni DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

"Keduanya mulai saling kenal tahun 2019 dalam usaha jual beli pakaian," kata Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Ruhana Efendi, Selasa (29/6) sore.

Diduga karena ada desakan kebutuhan sehari-hari, keduanya lantas tergoda menjadi pencopet.

"Idenya datang dari tontonan sebuah sinetron soal tukang copet dulu. Modusnya pun meniru dari tayangan sinetron tersebut," ujar Ruhana.

Ruhana menduga selama sekitar enam bulan tersebut, aksi mereka sudah banyak.

"Barang bukti HP saja, kami temukan 14 unit. Itu sisa yang belum laku dijual," kata Ruhana.

Mereka sebelumnya mengaku barang hasil kejahatan rata-rata dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Yang belum laku ada 14 unit HP berbagai merek," kata Ruhana.

Baca juga: Kala Dua Ibu Rumah Tangga Berkomplot Jadi Pencopet, Terinspirasi Sinetron, Polisi Temukan Belasan HP

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved