Viral di Media Sosial

Sosok Ibu Digugat Anak Kandung karena Harta Warisan di Luwu Utara, 20 Tahun Bekerja di Kebun Warisan

Berikut ini sosok ibu digugat anak kandung di Luwu Utara menyita perhatian warganet, dituntut harta warisan tanah kebun yang digarapnya 20 tahun

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Kolase Instagram @ndorobeii
seorang ibu di Luwu Utara Sulawesi Selatan menangis tersedu-sedu karena digugat anak kandung soal harta warisan 

Ia harus menelan pil pahit gegara anak yang dikandungnya melibatkannya pada jalur hukum.

Diketahui anak kandung yang menuntutnya itu adalah anak satu-satunya.

Anak tersebut merupakan anak dari pernikahan dengan suami pertamanya yang telah meninggal.

Mendengar penjelasan tersebut, terdengar pria yang ada didepannya tampak merasa iba.

Pria tersebut meminta sang ibu agar bersabar dalam menghadapi cobaan tersebut.

Kemudian ia juga mengaku akan berusaha membantunya.

Baca juga: Kisah Viral Pria Menabung dari Hasil Berhenti Merokok, Uangnya Terkumpul Rp 10 Juta

Mendengar tanggapan tersebut, sang ibu langsung berterima kasih kepada pria tersebut karena bersedia membantunya.

Diketahui kisah ibu menangis tersedu-sedu digugat anak kandung ini diunggah oleh akun Facebook Salman Al Faiz.

Dari keterangan pengunggah, ibu menangis tersedu-sedu tersebut digugat oleh anak kandung karena persoalan harta warisan.

Kini video ibu menangis tersedu-sedu dituntut anak kandung karena masalah harta warisan itu mendapat perhatian dari warganet beredar di media sosial.

Seperti yang terlihat dalam unggahan di akun Instagram @ndorobeii, Senin (28/6/2021).

Sejumlah warganet berkomentar merasa iba atas apa yang menimpa ibu di Luwu Utara, Sulawesi Selatan tersebut.

Tak sedikit pula warganet yang menyayangkan atas tindakan anak kandung telah menggugat ibu kandung gegara masalah harta warisan.

Berikut beberapa ragam komentar dari warganet.

khalidin21

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved