Dua Ibu Rumah Tangga di Tasikmalaya yang Berkomplot Jadi Pencopet Ditangkap Polisi
Jajaran Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menangkap dua ibu rumah tangga yang diduga berkomplot melakukan aksi pencopetan.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Jajaran Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menangkap dua ibu rumah tangga yang diduga berkomplot melakukan aksi pencopetan.
"Kedua perempuan itu adalah ibu rumah tangga yang masing-masing memiliki keluarga. Punya suami punya anak," kata Kapolsek Cihideung, Kompol Zenal amuttaqin, melalui Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, di Mapolsek, Selasa (29/6/2021) sore.
Mereka adalah DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Keduanya ditangkap di rumah masing-masing, Selasa dini hari.
Baca juga: Profil Arul Miftahul Huda, Masih 13 Tahun Tapi Jadi Ajudan Kapolres Tasikmalaya, Ini Faktanya
"Mereka sudah saling kenal sejak lama dan berkomplot menjadi pencopet," ujar Ruhana.
Penangkapan terhadap keduanya berawal dari laporan dua warga yang kehilangan ponsel dan uang saat berbelanja di Pasar Kojengkang Dadaha, Minggu (27/6/2021).
Setelah menerima pengaduan itu, petugas Polsek Cihideung melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan di Pasar Kojengkang Dadaha hari itu juga.
"Dari hasil penyelidikan, aksi pencopetan itu mengarah kepada kedua tersangka," kata Ruhana.
Penangkapan baru dilakukan Selasa dini hari, menurut Ruhana, setelah bukti-bukti dirasa cukup untuk menangkap keduanya.
"Keduanya akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Ruhana.
Kedua ibu rumah tangga itu kini mendekam di sel Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dua-ibu-jadi-pencopet-di-tasikmalaya.jpg)