Kota Bandung Zona Merah
Mulai Hari Ini Balai Kota Bandung Di-Lockdown, Tak Ada Kegiatan Apa Pun
Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bandung membuat Wali Kota Bandung Oded M Danial mengambil langkah untuk meniadakan segala kegiatan di Balai Kota.
Penulis: Tiah SM | Editor: Hermawan Aksan
6. Sedangkan utk perkantoran di kewilayahan ( Kecamatan dan Kelurahan ) tetap melakulan aktifitas spt biasa dgn melakukan pengaturan WFH proporsional kpd masing masing jajaran disesuaikan dgn tingkat kesehatan dari masing masing ASN.
Kebijakan ini dilakukan mengingat camat/lurah harus tetap aktif melakukan pengawasan & pengendalian secara langsung di lapangan berkenaan dgn perkembamgan/dinamila covid di masing-masing wilayah kerjanya
(mengingat Camat & Lurah adalah Ketua Gugus Tugas Covid di wilayah kerjanya)
7. Utk SKPD seperti : DKPB dan DPU tetap harus ada jajaran yang standby/bertugas di kantor, trtm utk pemantauan dan antisipasi apbl tjd kebencanaan ( seperti: kebakaran, longsor, banjir dll)
8. Khusus kpd jajaran DKK, RSUD , RSKIA, RSKGM dan PUSKESMAS...teyap melakukan pelayanan optimal spt biasa...sedangkan SDM aparatur yg tdk bersinggingan langsung dalam YANBIK...bs diatur dgn pola WFH maksimal/proporsional.
Adapun kebijakan secara tertulis akan segera disampaikan secepatnya.
Demikian bbrp hal yang harus mjd perhatian dan utk dilaksanakan sesuai arahan/kebijakan Bp.Walikota Bdg
Atas segala perhatian dan kerjasamanya diucapkan tks.
cc, disampaikan kepada yth :
1. Bp. Wali Kota
2. Bp. Wakil Wali Kota
Rencananya Balaikota mulai dikosongkan Senin 28 Juni 2021jam 12.00. (*)