Kota Bandung Zona Merah

Mulai Hari Ini Balai Kota Bandung Di-Lockdown, Tak Ada Kegiatan Apa Pun

Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bandung membuat Wali Kota Bandung Oded M Danial mengambil langkah untuk meniadakan segala kegiatan di Balai Kota.

Penulis: Tiah SM | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna (tengah), mengakui surat yang beredar di WA adalah atas usul Wali Kota Bandung Oded M Danial. 

6. Sedangkan utk perkantoran di kewilayahan ( Kecamatan dan Kelurahan ) tetap melakulan aktifitas spt biasa dgn melakukan pengaturan WFH proporsional kpd masing masing jajaran disesuaikan dgn tingkat kesehatan dari masing masing ASN.

Kebijakan ini dilakukan mengingat camat/lurah harus tetap aktif melakukan pengawasan & pengendalian secara langsung di lapangan berkenaan dgn perkembamgan/dinamila covid di masing-masing wilayah kerjanya
(mengingat Camat & Lurah adalah Ketua Gugus Tugas Covid di wilayah kerjanya)

7. Utk SKPD seperti : DKPB dan DPU tetap harus ada jajaran yang standby/bertugas di kantor, trtm utk pemantauan dan antisipasi apbl tjd kebencanaan ( seperti: kebakaran, longsor, banjir dll)

8. Khusus kpd jajaran DKK, RSUD , RSKIA, RSKGM dan PUSKESMAS...teyap melakukan pelayanan optimal spt biasa...sedangkan SDM aparatur yg tdk bersinggingan langsung dalam YANBIK...bs diatur dgn pola WFH maksimal/proporsional.

Adapun kebijakan secara tertulis akan segera disampaikan secepatnya.

Demikian bbrp hal yang harus mjd perhatian dan utk dilaksanakan sesuai arahan/kebijakan Bp.Walikota Bdg
Atas segala perhatian dan kerjasamanya diucapkan tks.

cc, disampaikan kepada yth :

1. Bp. Wali Kota

2. Bp. Wakil Wali Kota

Rencananya Balaikota mulai dikosongkan Senin 28 Juni 2021jam 12.00. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved