Puluhan Warga Terpapar Covid-19, Perumahan BCP Jatinangor Sumedang Berlakukan Micro Lockdown
Warga Perumahan Bumi Cipacing Permai (BCP) yang berada di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menerapkan micro lockdown.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga Perumahan Bumi Cipacing Permai (BCP) yang berada di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menerapkan micro lockdown pada Minggu (27/6/2021).
Karantina berskala mikro itu dilakukan setelah puluhan warga di perumahan tersebut terpapar Covid-19.
Ketua RW setempat, Anton Adang Setiaman, mengatakan, penerapan micro lockdown ini akan diberlakukan selama 14 hari ke depan.
"Jika kasus positif Covid-19 di sini terus meningkat, maka micro lockdown akan diperpanjang," kata Anton saat ditemui Tribun Jabar.id di lokasi.
Anton menyebutkan, lonjakan kasus Covid-19 di wilyahnya terjadi pascalibur Lebaran.
Menurutnya, hingga saat ini tercatat ada 27 warga yang positif terpapar Covid-19.
Sembilan orang berdasarkan hasil polymerase chain reaction (PCR) dan 18 orang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab antigen.
"Satu pasien meninggal dunia, satu orang sembuh, dan 25 orang tengah menjalani isolasi mandiri. Enam orang di antaranya merupakan anak-anak," ujarnya.
Anton menambahkan, banyaknya warga yang terpapar Covid-19 maka diambil langkah pembatasan aktivitas masyarakat.
Menurutnya, Perumahan BCP berbatasan langsung dengan Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, sehingga gerbang masuk yang berbatasan dengan Rancaekek ditutup sementara.
Kemudian, kata dia, pengendara sepeda motor dan mobil yang berasal dari luar BCP yang tidak menunjukkan surat keterangan sehat akan diputarbalik oleh tim Satgas Penanganan Covid-19.
Meski begitu, lanjut Anton, selama penerapan micro lockdown, salat lima waktu berjemaah dan aslat Jumat akan tetap dilaksanakan dengan ketentuan 25 persen dari kapasitas masjid.
Yang boleh datang cuma warga setempat.
"Mulai hari ini, aktivitas warga dibatasi, dan aktivitas warung pun dibatasi hingga pukul 18.45 WIB. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," katanya. (*)