PPDB Jabar Tahap 2 Dibuka 25 Juni 2021, Ini Alur Pendaftaran, Jadwal Lengkap, hingga Syaratnya
PPDB Jabar tahap 2 akan dibuka pendaftarannya pada 25 Juni 2021. Berikut ini adalah alur pendaftaran, jadwal, hingga persyaratan umum dan khususnya.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - PPDB Jabar tahap 2 akan dibuka pendaftarannya pada 25 Juni 2021.
Berikut ini adalah alur pendaftaran, jadwal, hingga persyaratan umum dan khususnya:
Dihimpun TribunJabar.id dari Kompas.com, berikut info lengkapnya:
Alur pendaftaran PPDB Jabar tahap 2
1. Pendaftaran
Setelah mendapatkan akun dari sekolah asal, pedaftar harus login dan mengisi data pada aplikasi PPDB.
Selanjutnya, pendaftar memilih jalur zonasi dan sekolah tujuannya.
2. Validasi
Di tahap ini, data pendaftaran yang sudah diinput dicek ulang.
Selanjutnya, submit atau kirim data dan bukti pendaftaran harus dicetakn.
3. Verifikasi
Di tahap ini, sekolah tujuan memverifikasi data yang diinput pendaftar.
4. Seleksi
Di tahap seleksi, akan dilakukan pemeringkatan menurut jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota.
5. Penetapan
Di tahap ini akan dilakukan penetapan hasil PPDB.
6. Pengumuman
Terakhir, pendaftar bisa melihat pengumuman PPDB Jabar tahap 2.
Baca juga: Hari Ini Terakhir Daftar Ulang PPDB Jabar, List Website SMA di Bandung untuk Login atau Daftar Ulang
Itulah alur pendaftarannya. Selanjutnya, peserta juga harus mengetahui jadwal PPDB tahap 2 ini. Berikut jadwal lengkapnya:
Jadwal
1. Pendaftaran online mandiri atau sekolah tujuan: 25 Juni - 1 Juli 2021.
2. Verifikasi data siswa: Tanggal 2, 5, 6 Juli 2021.
3. Seleksi pengolahan nilai: 7 Juli 2021
4. Penetapan hasil PPDB dan koordinasi Satdik dan Cadisdik: 8 Juli 2021
5. Pengumuman hasil PPDB Jabar Tahap 2: 9 Juli 2021
6. Daftar ulang: 12 - 14 Juli 2021
7. Awal tahun pelajaran baru: 19 Juli 2021
Bagi peserta yang ingin mendaftar, harus mengetahui sejumlah syarat umum dan syarat khusus PPDB Jabar tahap 2 ini. Berikut persyaratan lengkapnya:
Syarat Umum
1. Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan
2. Akta kelahiran
3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
4. Buku Rapor (semester 1-5 dan keterangan ranking)
5. Surat tanggung jawab mutlak orang tua
Baca juga: DPRD Jabar Tinjau Proses PPDB di SMKN 1 Cimahi, Pelaksanaan PPDB Harus Patuhi Protokol Kesehatan
Syarat Khusus
1. Kartu Program Penanganan/ Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM).
2. Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial).
3. Surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
4. Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 3 tahun, minimal 6 bulan.
Untuk info lebih lanjut, bisa cek laman berikut ini: https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id