Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Penting dan Manfaatnya Terpapar Covid-19 Lalu Dilaporkan

Fitra meminta masyarakat ataupun perusahaan agar melaporkan jika ada anggota keluarga atau teman yang terpapar Covid-19.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG- Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana menyebut ada indikasi warga terpapar Covid-19 maupun dari karyawan.

Fitra meminta masyarakat ataupun perusahaan agar melaporkan jika ada anggota keluarga atau teman yang terpapar Covid-19.

Menurutnya, kalau penderita Covid-19 dilaporkan, itu akan sangat membantu.

"Kalau lapor kan mereka juga terbantu untuk obat-obatan," kata Fitra di Karawang, Kamis (24/6/2021).

Misalnya, saat penderita Covid-19 melaporkan kasusnya ke Puskesmas ataupun rumah sakit, maka akan terdata dan terpantau. Misalnya saja, jika bergejala dan harus isolasi mandiri di rumah karena rumah sakit penuh, pasien Covid-19 akan mendapat obat-obatan.

Selain itu, pasien Covid-19 juga bakal mendapat arahan dan petunjuk dari tenaga medis soal apa saja yang harus dilakukan.

Salah satu obat yang diberikan dokter salah satunya Oseltamivir hingga Avigan sebagai obat antivirus hingga vitamin C dan vitamin D. Sehingga, proses penyembuhannya bisa lebih cepat.

Di sisi lain, melaporkan kasus Covid-19 juga melindungi keluarga terdekat.

"Kasihan keluarga lainnya kalau sampai tidak lapor. Bisa menularkan ke anaknya, istrinya, suaminya atau orang tuanya. Laporan ini penting," katanya.

Sementara itu, dalam tiga hari terakhir, kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang mencapai 1.155 pasien yang terpapar Covid-19. Lonjakan tersebut didominasi  klaster keluarga dan klaster industri.

Pada Selasa (22/6/2021), pasien terpapar bertambah 295 orang. Kemudian di hari berikutnya, Rabu (23/6/2021) pasien bertambah 319 orang. Setelah itu tepatnya hari ini Kamis (24/6/2021) pasien bertambah sebanyak 541  jiwa. Sepanjang pandemi jumlah pasien Covid-19 di Karawang telah mencapai 23.615 jiwa.

Fitra Hergyana mengatakan, kasus penambahan pasien Covid-19 di Karawang dalam beberapa hari terakhir agak mengkhawatirkan. 

Saat ini, Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur hampir 100 persen. Oleh karena itu, banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah.

Teknisnya yaitu petugas puskesmas setempat akan memantau kondisi masyarakat dan menyuplai obat-obatan dan vitamin yang diperlukan. 

"Dalam empat hari sudah lebih seribu warga Karawang terpapar Covid-19. Meskipun ini juga terjadi di beberapa daerah lain di Jawa Barat maupun Indonesia, tapi ini menjadi perhatian kami," katanya kepada Tribun Jabar, Kamis (24/6/2021).

Fitra menjelaskan, sebagai langkah penekanan kasus harian yang cenderung meningkat, Pemkab Karawang telah mengeluarkan SE Bupati nomor 443/3635 - Disperindag terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Salah satu poinnya, memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, perkantoran, industri, penyekatan serta imbauan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved