LPAI akan Bawa Sinta Murni ke Panti Asuhan, Miris Lihat Bocah Indramayu Urusi Ibunya yang ODGJ
LPAI bakal mengupayakan agar Sinta Murni bisa mengenyam masa depan yang lebih baik.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengaku miris melihat kondisi Sinta Murni, bocah yang diperkirakan berusia 7 tahun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pasalnya, selama ini ia tidak bisa sekolah dan harus mengurusi dan membantu ibunya, Nani, yang mengalami depresi atau tergolong orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Keduanya tinggal serba-kekurangan di rumah gubuk berukuran sekitar 4x5 meter persegi di Desa/Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Baca juga: MEMILUKAN, Bocah 7 Tahun Asal Indramayu Ini Tak Bisa Sekolah, Urus Ibunya yang ODGJ di Rumah Gubuk
Ibu dan anak ini hanya mengandalkan bantuan dari tetangga.
"Kalau kita tidak bantu, kemungkinan besar anak ini akan terlantar," ujar Koordinator Lapangan LPAI Indranayu, Adi Wijaya, kepada Tribuncirebon.com, Rabu (23/6/2021).
Lembaga yang diketuai oleh Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto itu pun, kata Adi Wijaya, bakal mengupayakan agar Sinta Murni bisa mengenyam masa depan yang lebih baik.
Mereka berencana membawa Sinta Murni ke panti asuhan di wilayah Kabupaten Subang.
Pada kesempatan itu, LPAI didampingi petugas motekar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Indramayu mengunjungi kediaman ibu dan anak tersebut.
Di sana mereka memberikan pengertian kepada sang ibu guna menyelamatkan sang anak.
Nani pun diketahui mengizinkan anaknya dibawa ke panti asuhan.
Namun, yang menjadi kendala, keluarga tersebut tidak memiliki dokumen kependudukan sama sekali.
"Akan saya bawa permasalahan ini ke desa untuk dilengkapi data-data kependudukan lebih dahulu, karena mereka ini tidak punya dokumen kependudukan sama sekali," ujar Adi Wijaya. (*)