Senin, 13 April 2026

Sidang Gugatan Cerai Aa Gym Ditunda Gara-gara 4 Hakim Pengadilan Agama Bandung Positif Covid-19

Akibatnya sejumlah agenda persidangan harus ditunda, termasuk sidang pertama gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Empat hakim di Pengadilan Agama Bandung positif Covid-19.

Akibatnya sejumlah agenda persidangan harus ditunda, termasuk sidang pertama gugatan cerai Aa Gym atau KH Abdullah Gymnastiar

Humas Pengadilan Agama Bandung, Mustopha mengatakan, saat ini pengadilan ditutup sementara waktu dan tidak menggelar persidangan. 

Jadwal sidang 22 Juni akan dialihkan menjadi 29 Juni 2021, kemudian jadwal sidang 23 Juni 2021 ditunda ke 30 Juni 2021 dan sidang 24 Juni 2021 ditunda menjadi 1 Juli 2021.

Pengadilan Agama Bandung akan membuka layanan dan persidangan kembali pada Senin 28 Juni 2021. 

"Pengadilan Agama ditutup karena ada yang kena Covid-19," ujar Mustopha saat dihubungi, Selasa (22/6/2021). 

Mustopha mengatakan jumlah yang terpapar virus corona di PA Bandung mencapai enam orang.

Terdiri dari hakim dan pegawai. 

"Empat orang hakim," katanya. 

Menurut Mustopha keenam orang yang positif tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. 

Dengan adanya hakim dan pegawai yang positif, Mustopha mengatakan PA Bandung juga meniadakan agenda persidangan.

Meski begitu, pelayanan tetap diberikan hanya melalui online bagi yang akan mengajukan gugatan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved