Kasus Habib Bahar
Habib Bahar bin Smith Divonis Besok di Bandung, Sidang Tak Ditunda Meski Kasus Covid-19 Meningkat
Habib Bahar bin Smith bakal menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 22 Juni 2021.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith bakal menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 22 Juni 2021.
Jadwal sidang tersebut tidak terganggu meski saat ini Bandung Raya sedang siaga 1 akibat lonjakan kasus positif aktif Covid-19.
Beberapa kuasa hukum Habib Bahar berdomisili di luar Bandung.
Baca juga: Jaksa Pertegas Tuntutan Bagi Habib Bahar bin Smith, Vonis Diberikan Dua Minggu Mendatang
Ichwan Tuankotta, salah satu kuasa hukum Bahar bin Smith, memastikan jadwal sidang vonis masih akan tetap berlangsung sesuai jadwal.
"Sampai saat ini belum ada kabar, tapi sepertinya tetap sidang besok. Untuk memastikan nanti akan cek pengadilan sore ini. Kalau tidak ada penundaan, berarti tetap besok sidang," ujar Ichwan saat dihubungi, Senin (21/6/2021).
Terkait dengan pengetatan masuk Bandung, Ichwan mengaku hal itu tak menjadi masalah.
Sebab, saat ini dia sudah berada ada di Bandung.
"Tidak ada masalah (pengetaran) ini juga saya sudah di Bandung. Kita siap sidang atau tidak sidang," katanya.
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, mengatakan, jadwal sidang besok tak ada penundaan.
Pihaknya mengaku sudah mengonfirmasi jaksa Habib Bahar dan menyatakan sidang tetap digelar sesuai jadwal.
"Jaksa siap untuk hadir dan tetap pada jadwal untuk besok hari putusan," ujar Dodi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sidang-replik-atau-tanggapan-jaksa-atas-pleidoi-kasus-habib-bahar-bin-smith.jpg)