Menuju Majalengka Bebas Pasung bagi ODGJ Tahun Ini, Baznas Berikan Bantuan Untuk Pemulihan ODGJ
Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Majalengka, melakukan pendampingan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ untuk mendukung target bebas pasung
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Majalengka, Jawa Barat, melakukan program pendampingan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Pendampingan itu dengan memberikan bantuan terhadap 28 ODGJ yang diserahterimakan dari rumah sakit Bogor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.
"Alhamdulilah, Kita sudah memberikan bantuan sebesar Rp 28 juta, bagi 28 ODGJ. Mereka ini yang patut diberikan bantuan. Mereka masing-masing mendapatkan Rp 1 juta," ujar Ketua Baznas Majalengka, Agus Yadi Ismail kepada Tribun, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: ODGJ di Pangandaran Sudah Banyak yang Disembuhkan, Selain dengan Obat JugaPakai Zikir dan Rukiah
Menurut Agus, bantuan tersebut diberikan untuk membantu pemulihan kesehatan dan kegiatan-kegiatan dalam meningkatkan kualitas hidupnya.
Mulai dari kondisi masa rehabilitasi sampai hari ini sudah dinyatakan sembuh.
"Mudah-mudahan dengan bantuan tersebut bisa membantu dan meyakinkan mereka betul-betul sembuh," ucapnya.
Sementara Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengungkapkan, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka bahwa jumlah penyandang ODGJ di Kabupaten Majalengka, mencapai 1.718 orang.
"Hingga saat ini data dari Dinas Kesehatan yang termasuk ODGJ ada sebanyak 1.718 orang dan telah dirawat sebanyak 1.423 orang," kata Karna.
Baca juga: Jumat Berkah Bagi ODGJ dan Yatim Piatu di Sukabumi, Tiba-tiba Didatangi TNI yang Sedang Berbagi
Sedangkan, langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Kesehatan, pihaknya telah melakukan kerja sama yang baik dengan RSMM Bogor.
Karena itu, target pada tahun 2021 ini, Majalengka bisa bebas pasung bisa terwujud. (*)