Punya Anak 4 Tahun, Hakim Banding Kurangi Hukuman Jaksa Pinangki dari 10 Tahun jadi 4 Tahun Penjara
Hukuman untuk jaksa Pinangki Sirna Malasari, terpidana kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan tindak pidana permufakatan jahat terkait
Terlebih, Pinangki mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesinya sebagai jaksa.
"Ia masih dapat diharapkan akan berperilaku sebagai warga masyarakat yang baik," kata hakim banding.
Pertimbangan lainnya adalah Pinangki seorang Ibu yang mempunyai anak berusia empat tahun. Menurut hakim, kondisi tersebut layak diberi kesempatan agar Pinangki dapat mengasuh dan memberi kasih sayang dalam masa pertumbuhan sang anak.
Selain itu, hakim juga menilai Pinangki sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil. Bahwa perbuatan terdakwa tidak terlepas dari keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab.
"Bahwa terdakwa sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan dan diperlakukan secara adil," kata hakim.