Selasa, 28 April 2026

Obyek Wisata Jadi Perhatian Khusus Satpol PP Selama Wilayah KBB Masuk Zona Merah

wilayah KBB masuk zona merah. Namun, Pemda KBB tetap membuka semua obyek wisata karena setiap desa di KBB rata-rata masuk zona hijau.

Tribun Jabar/Wildan Noviansah
Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan objek wisata Farmhouse Susu Lembang, Kabupaten Bandung Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Obyek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi perhatian khusus Satgas Covid-19 selama wilayah tersebut masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Sejak Selasa (8/6/2021), wilayah KBB masuk zona merah. Namun, Pemda KBB tetap membuka semua obyek wisata karena setiap desa di KBB rata-rata masuk zona hijau.

Kepala Satpol PP KBB Asep Sihabudin, mengatakan, selama KBB masuk zona merah, pihaknya sudah meningkatkan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan terutama saat hari libur.

"Kita akan pantau bersama Disbudpar dari sisi prokesnya, terutama dari jumlah pengunjung harus dibatasi," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (13/6/2021).

Sementara jika pengunjung obyek wisata tersebut membludak dan melebihi kapasitas sebanyak 50 persen, kata Asep, maka obyek wisata itu harus ditutup.

"Apalagi kalau hari libur seperti hari ini, kita akan tingkatkan pengawasan seperti obyek wisata di Lembang, sudah dipantau petugas yang ada di Lembang," kata Asep.

Atas hal tersebut, pihaknya meminta semua pengelola obyek wisata yang ada di KBB harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan selama wilayah ini masuk zona merah.

Baca juga: Satpol PP KBB Awasi Penerapan Prokes di Acara Lamaran Rizky Billar dan Lesti Kejora

"Mereka juga harus meningkatkan penerapan prokesnya. Jadi di tempat wisata itu harus ada Satgasnya yang memantau prokes di jalankan dengan baik," ucapnya.

Asep mengatakan, Satgas Covid-19 di obyek wisata itu harus memastikan jumlah pengunjung tidak melebih kapasitas obyek wisatanya, supaya tidak terjadi kerumunan pengunjung.

"Misalnya, kalau kapasitas obyek wisata 1.000 orang, sekarang harus 500 orang. Kalau melanggar, kita akan tutup," ujar Asep.

Baca juga: Meski Zona Merah, Satgas Covid KBB Izinkan Acara Lamaran Lesti Kejora dan Rizky Billar di Parongpong

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved