Pinjol Ilegal Merajalela dan Debt Collector Melakukan Intimidasi, Ini yang Sudah Dilakukan OJK

Pihak OJK turun tangan setelah begitu banyak keluhan masyarakat terkait pinjaman online ilegal yang melakukan praktik penagihan dengan mengintimidasi.

Editor: Giri
Istimewa
Pinjaman Online - Pinjol Ilegal Merajalela dan Debt Collector Melakukan Itimidasi, Ini yang Sudah Dilakukan OJK 

AM terlilit utang pinjol mencapai Rp 206 juta.

Padahal, AM awalnya hanya meminjam uang Rp 3,7 juta untuk biaya keperluan membeli susu sang anak.

Saat itu, ternyata pinjaman yang dibayarkan tidak sesuai dengan penawaran awal.

Ia harus melunasi utangnya selam tujuh hari, dan saat itu ia pun tak punya uang.

Sehingga, akhirnya guru honorer berinisial AM itu meminjam uang di pinjaman online yang lain.

Begitu terus hingga akhirnya utang korban menumpuk hingga Rp 206 juta.

Karena tidak tahan menanggung utang yang begitu besar dia bersama suaminya WY menggandeng kantor hukum Nahdlatul Ulama Salatiga untuk menggandeng ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

AM menuturkan, awal mula terlilit utang di pinjol karena terdesak kebutuhan untuk membeli susu anak. Saat itu dirinya sama sekali tidak memiliki uang.

"Pada tanggal (21/3/2021) kondisi ekonomi memang benar-benar di ujung tanduk, sementara saya mempunyai dua orang anak di mana anak pertama berusia 5 tahun dan anak kedua 16 bulan, sementara kebutuhan harus tetap lanjut," jelasnya seusai mengadukan perkara tersebut di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (3/6/2021).

Karena sama sekali tidak memiliki uang simpanan, dia mengajukan kredit melalui pinjol yang diunduhnya melalui Playstore.

Pinjol tersebut menawarkan plafon maksimal sebesar Rp 5 juta dengan tenor selama 91 hari atau 3 bulan dengan bunga 0,04 persen.

"Karena saya hanya guru honorer, kalau kredit sebesar Rp 5 juta selama tiga bulan masih bisa membayar," tuturnya.

Saat menginstal aplikasi pinjol tersebut, ternyata dirinya melihat banyak sub aplikasi lain yang tak lain adalah pinjol.

Saat itu dia hanya membutuhkan Rp 5 juta dan memilih tiga sub aplikasi pada pinjol tersebut.

"Bayangan saya dapatnya Rp 5 juta kalau plus bunga Rp 5,5 juta. Tapi ternyata yang ditransfer ke rekening saya Rp 3,7 juta," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved