Tante Siksa 2 Keponakan dengan Sadis dari Potong Jari sampai Makan Kotoran, Dendam Suaminya Dibunuh

Dua keponakan yang menjadi korban keberingasan sang tante dan pamannya itu masing-masing berinisial ML (13 tahun) dan AL (11 tahun).

Editor: Ravianto
Tribun Pekanbaru
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, KUANTAN SINGINGI - Seorang tante di Kuantan Singingi atau Kuansing, Riau menyiksa dua keponakannya dengan sadis.

Dua keponakan yang menjadi korban keberingasan sang tante dan pamannya itu masing-masing berinisial ML (13 tahun) dan AL (11 tahun).

Salah satu korban keberingasan sang tante, AL menceritakan pengalaman mengerikannya itu kepada polisi.

Sementara sang kakak, ML diketahui tewas setelah dikubur hidup-hidup.

Kesaksian AL ini muncul sekitar setahun setelah sang kakak meninggal dunia.

Penyiksaan yang dialami kedua bocah itu tidak terperi.

Menurut penuturan AL, mereka sering dipukul menggunakan kayu bahkan alat viral juga dirusak menggunakan kayu yang membara.

ML bahkan sampai dipotong jari tangannya sebelum dikubur hidup-hidup.

Aksi sadis sang bibi pada keponakannya ternyata bermuatan dendam kesumat.

Sang bibi dendam lantaran suaminya yang lama tewas dibunuh ayah kedua bocah tersebut.

Ibu kedua bocah itu sendiri diketahui sudah lama meninggal.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH dalam rilisnya Selasa siang (8/6/2021).

Pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.

Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM padq Tribunpekanbaru.com, Selasa (8/6/2021).

Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.

Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Pembunuhan pada suami DL itu sendiri terungkap setelah dia curiga hape mendiang suaminya dibawa pelaku.

DL dan BL merupakan saudara kandung.

Pembunuhan BL pada suami lama DL ini memang tergolong sadis juga.

Menurut keterangan polisi ketika itu, suami DL yakni IH dibunuh dengan cara diseret dipukuli.

Selanjutnya IH dibakar sampai tersisa tulang belulangnya.

Tulang belulang IH suami lama DL ini kemudian dikumpulkan dan dikuburkan BL di kebun.

Diliputi rasa dendam terhadap kakaknya karena pembunuhan sadis itu, DL akhirnya menyiksa keponakan sendiri hinggaa meninggal dunia.

ML (13) disiksa bahkan dikubur hidup-hidup hingga akhirnya meninggal dunia.

DL dibantu suami keduanya, BNZ, menyiksa dua keponakannya ML dan AL hingga ML meninggal dunia.

Ironisnya, aksi ini disaksikan oleh adik korban (AL) dan anak pelaku hingga mereka mengalami trauma.

Para pelaku kini telah ditahan.

Sementara jajaran Polres Kuansing membawa AL, 11 tahun, korban kekerasan paman dan tantenya ke psikolog di Pekanbaru.

Ini untuk mengetahui kondisi psikologis si korban.

Tujuannya untuk mengetahui kondisi psikologis si korban yang sudah cukup lama mendapat dera dan siksaan baik secara fisik maupun mental.

Gadis cilik berusia 11 tahun itu juga menjadi saksi penganiaayaan yang juga diterima sang kakak berinisial ML hingga meregang nyawa dengan cara mengenaskan, dimasukkan dalam karung dan dikubur hidup-hidup.

"Yang adiknya itu (AL) sekarang kita bawa ke psikolog di Pekanbaru. UIR," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kasat Reskrim Boy Marudut SH, Rabu (9/6/2021) kepada Tribunpekanbaru.com .

Entah apa yang berkecamuk di benak gadis cilik itu saat mengalami penyiksaan keji dari bibinya berinisial DL 27 tahun dan suami baru snag bibi, BNZ, 27 tahun.

Kedua anak perempuan itu harus rela diasuh dan menerima kekerasan bertubi-tubi setelah ayahnya dipenjara, sedangkan sang ibu sudah lama meninggal dunia.

Keluarga terdekat mereka hanya sang bibi.

Penyiksaan yang dialami kedua korban terjadi sejak tahun 2019 lalu.

Akibat penyiksaan terus menerus tersebut, akhir 2019 lalu, akhirnya sang kakak berinisial ML meninggal dunia.

Sedangkan AL mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.

"Kita pengen tahu sejauh mana psikologis si anak," kata Kasat Reskrim AKP Boy Marudut.

AL sebelumnya ditemani keluarganya melaporkan kekerasan yang dialaminya bersama sang kakak oleh tante dan suaminya ke Polres Kuansing.

Kakak perempuannya ML (13) kemudian tewas setelah disiksa dan dikubur dalam kondisi masih hidup oleh sang tante dan suaminya.

"Yang adiknya itu (AL) sekarang kita bawa ke psikolog di Pekanbaru. UIR," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kasat Reskrim Boy Marudut SH pada Tribunpekanbaru.com, Rabu (9/6/2021).

Penyiksaan yang dialami korban terjadi sejak 2019.

Akibat penyiksaan terus menerus tersebut, akhir 2019 lalu, ML, meninggal dunia.

Sedangkan AL mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka ditubuhnya.

"Kita pengen tau sejauh mana psikologis si anak," kata Kasat Reskrim AKP Boy Marudut.

Bukan hanya korban AL saja yang dibawa ke psikologis, dua anak terduga pelaku juga ikut dibawa.

"Dua anaknya memang nggak ikut disiksa. Tapi tetap kita bawa ke Pekanbaru. Jadi ada tiga anak," katanya.

Pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kuansing.

Diharapkan kedepannya, ketiga anak tersebut ditempatkan di panti asuhan.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Sosial. Arahanya mau ditempatkan di panti asuhan," katanya.

Penyiksaan yang dilakukan kedua terduga pelaku ke kedua korban bisa disebut sadis.

kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.

Terduga pelaku DL sendiri menusuk kemaluan kedua korban dengan kayu bara.

Memukul mulut dan gigi korban dengan martil.

Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC).

Korban AL sendiri dipukul terduga pelaku DL menggunakan fiber sehingga mengakami patah tulang hidung.

Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur diluar pondok.

Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri.

Namum masih bernafas. Kemudian kedua pelaku memasukkan korban kedalam karung dan menguburnya dibelakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas).

Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehinggi korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat didalam lobang tersebut.

Ternyata ada motif balas dendam dibalik penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan dua pelaku pada keponakannya tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH dalam rilisnya Selasa siang (8/6/2021).

Pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.

Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM padq Tribunpekanbaru.com, Selasa (8/6/2021).

Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.

Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Setelah ayah korban di vonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.

Ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal.

Ternyata DL masih menyimpan dendam pada orangtua korban.

Sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis.

(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kakak Beradik di Kuansing Disiksa Tante, Ini Kondisi Si Adik Setelah Kakak Tewas Dikubur Hidup-hidup

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved