Kritik untuk Pemerintah yang Akan Tarik Pajak Sembako, Harusnya Basmi Korupsi Agar Tak Tekan Rakyat

Pemerintah seharusnya bisa fokus memberantas korupsi sehingga tak perlu membebani rakyat.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ari Ruhiyat
Ilustrasi korupsi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kritik diberikan kepada pemerintah yang akan menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako.

Misalnya saja dilontarkan oleh pengamat kebijakan publik Agus Pambagio.

Menurutnya, kebijakan pemerintah menerapkan PPN atas sembako bakal membebani masyarakat.

Ia mengatakan, pemerintah seharusnya bisa membasmi korupsi sehingga tidak membebani masyarakat dengan PPN atas sembako.

“Jadi kalau pemerintah tidak mampu membasmi korupsi, tidak mampu membuat prioritas di pembangunan infrastruktur, ya, jangan tekan rakyat,” ujar Agus Pambagio ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (10/6/2021).

Niatan pemerintah untuk menarik PPN dari sembako tertuang dalam draf revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Sembako yang akan dikenakan PPN antara lain, beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Semula, jenis sembako itu dikecualikan dalam PPN yang diatur dalam aturan turunan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116/PMK.010/2017.

 

Sedangkan dalam Pasal 4A draf RUU KUP, sembako dihapus dalam kelompok barang yang tak dikenai PPN.

Menurut Agus, seharusnya pemerintah gencar dalam menangani korupsi yang merugikan keuangan negara, ketimbang membebankan masyarakat dengan pajak.

Ia menyinggung sejumlah kasus yang menimbulkan kerugian negara sangat besar, seperti kasus Jiwasraya, Asabri hingga Bumiputera.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri mencapai Rp 22,78 triliun. Kemudian dalam kasus Jiwasraya, kerugian negara sebesar Rp 16,81 triliun.

“Jadi maksud saya, negara itu coba hadir sedikit, di mana yang terjadi pemborosan dan merugikan masyarakat, itulah yang dibasmi. Jangan menarik pajak-pajak yang justru itu kebutuhan dasar dari masyarakat,” ujar dia.

Selain itu, Agus juga menyarankan pemerintah fokus dalam membuat prioritas terkait pembangunan infrastruktur.

Artinya, pemerintah harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak positif terhadap keuangan negara.

“Nah, pakai prioritas. Jangan karena bingung, tidak bisa mengatasi, kas kosong, lalu menekan rakyat. Dapatnya enggak seberapa, tapi membuat sengsara. Itu kan negara dapatnya enggak banyak, tapi membuat sengsara,” ujar dia.

Kritik senada disampaikan oleh Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher.

Ia menyarankan pemerintah lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara lain.

Selain itu, pemerintah juga seharusnya serius melakukan efisiensi pengelolaan anggaran serta memastikan tidak terjadi korupsi dan kebocoran anggaran.

Netty mengingatkan pemerintah akan tugasnya, yaitu untuk menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran bagi rakyat, bukan malah menimbulkan kesengsaraan.

Ia menengarai pemerintah sudah tidak tahu lagi cara mencari sumber pendapatan negara, kecuali dengan menarik pajak dari rakyat.

"Dengan jumlah penduduk yang besar, menarik pajak dari rakyat memang menjadi cara mudah mengumpulkan uang," ujar Netty, Kamis.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, rencana pemajakan sembako bukan berarti pemerintah tak memikirkan masyarakat kecil.

Yustinus menuturkan, pemerintah tengah mereformasi sistem perpajakan supaya lebih adil dan tepat sasaran.

Pasalnya objek pajak yang dikecualikan dari PPN saat ini termasuk sembako, banyak pula dikonsumsi masyarakat mampu yang seharusnya bisa membayar.

"Tapi kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya? Kembali ke awal, enggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri," ujar Yustinus, dikutip dari akun Twitternya, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Dinyinyirin Terus, Balas Santai, Minta Maaf, Cerita Pajak Rp 200 Juta Sehari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Kalau Pemerintah Tak Mampu Basmi Korupsi, Jangan Tekan Rakyat dengan PPN Sembako".

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved