Geger Mayat Bayi Dalam Ransel di Kabupaten Garut, Polisi Temukan Pil Perangsang Ini di Dalam Tas
Warga Kampung Cipulus Desa Sukawangi Kabupaten Garut, digegerkan oleh penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di dalam ransel
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Warga Kampung Cipulus Desa Sukawangi Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, digegerkan oleh penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di dalam sebuah ransel, Rabu (9/6/2021).
Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Masrokan mengatakan mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan di dalam ransel berwarna ungu Rabu sore pukul 16.00 WIB dalam keadaan telungkup.
"Ditemukannya di selokan, usia diperkirakan baru lahir kurang lebih empat jam setelah ditemukan," ungkapnya saat dihubungi Tribunjabar.id.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi Gegerkan Warga, Tanpa Kepala dan Kaki, Dibawa Anjing, Dilepaskan Setelah Dikejar
Masrokan menjelaskan mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang bermain layang-layang di sekitaran lokasi.
"Saksi mengira bahwa tas tersebut berisikan alat-alat layangan yang tertinggal, namun setelah dibuka saksi melihat mayat bayi yang dibalut kain sarung," ungkapnya.

Saksi kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut ke polisi.
Baca juga: Geger Anjing Seret Mayat Bayi Tanpa Kepala dan Kaki, Dilepaskan setelah Dikejar-kejar Warga
Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD dr. Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Diketahui mayat bayi tersebut masih menempel ari-ari dan masih berlumuran darah, dengan berat 2,6 Kilo Gram panjang 42 centimeter," kata Masrokan.
Di dalam tas tersebut, juga ditemukan celana dalam perempuan berwarna hijau muda dengan bercak darah dan tujuh butir pil obat perangsang untuk melahirkan.