Dua Begal yang Juga Anggota Kelompok Motor di Bandung Ditembak Polisi, Kerap Beraksi di Wilayah Ini
Polisi terpaksa menangkap dua begal yang juga anggota kelompok bemotor ini.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - AR dan TR anggota salah satu kelompok bemotor yang kerap melakulan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan atau begal, berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, kedua pelaku ini tercatat sudah 15 kali melakulan aksinya di sekitar Rancasari, Regol, Kiaracondong, Ujungberung, dan Batununggal.
"Kami cek ternyata sudah melakukan 15 kali, kejadiannya di Rancabolang sampai Gedebage, sudah kami cek laporan polisinya ada di Ujungberung, Kiaracodong, dan Batununggul. Pelaku ini pemain lama, kami sudah kumpulkan barang bukti dari kejadian sebelumnya," ujar Adanan, saat ditemui di Polrestabes Bandung, Rabu (9/6/2021).
Keduanya, kata dia, dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
"Karena mencoba kabur saat pengembangan, kami hadiahi timah panas di kakinya," katanya.
Selain itu, kata di, dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya merupakan residivis.
Keduanya juga sudah sering melakukan aksi begal dan tidak segan-segan melukai korbanya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku ini diancam pasal 365 KUHpidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.
Baca juga: Wanita Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Gunung Salak, Ada Luka di Wajah dan Kepala, Mobil Raib