Tetap Melaju di Pos Penyekatan, Bus Plat Merah Dikejar Satgas, Ngaku Hanya Antar Anak-anak Ke Pantai
Bus plat merah sempat dikejar satgas gabungan karena tetap melaju di pos penyekatan dan penertiban Prokes di Pangandaran
Penulis: Padna | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Selain kendaraan lainnya, Mobil Bus plat merah bernopol Z 7015 N milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga terjaring dalam penyekatan dan penertiban prokes oleh personel satgas Covid-19 gabungan Pangandaran, Sabtu (5/6/2021).
Tampak dalam pantauan Tribunjabar.id, mobil Bus berplat merah tersebut tetap melaju meskipun sebelum pintu masuk pantai barat Pangandaran disekat personel satgas gabungan.
Namun, akhirnya bus berplat merah ini berhenti dan personel memeriksa prokes para penumpang yang ada didalam bus.
Baca juga: Akhir Pekan, Satgas Gabungan Lakukan Penyekatan dan Penertiban Prokes di Pantai Pangandaran
Sopir Bus berplat merah milik Pemkab Tasikmalaya, Soni Hidayat mengaku, Ia tadi diberhentikan petugas kebetulan ada cek Rapid di depan (pintu masuk) karena memang saat ini masih pandemi Covid-19.
Kalau mobil ini, memang milik Sekertariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat.
"Semua kendaraan dihentikan, termasuk kayak Saya bus plat merah. Sebetulnya, Saya tadi rencananya mau silaturahmi."
"Karena anak-anak kecil pingin kesini (objek wisata pantai barat), ya Saya kesini dulu sebentar," ujar Soni saat ditemui Tribunjabar.id disekitar Pintu Masuk Pantai Barat Pangandaran, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: 32 Pegawai Gedung Sate Positif Covid-19, Satgas Lakukan Tracing, Keluarga & Rekan Kerja Jadi Sasaran
Soni menyampaikan, pihaknya disini (objek wisata pantai barat Pangandaran) hanya sebentar dan tidak lama.
"Mungkin, jam 1 juga sudah pulang lagi. Kerena sebenarnya, pakai mobil ini (bus plat merah) saya udah izin ke Pemkabnya," kata Ia.
"Cuman kan, keatasannya niatnya mau silaturahmi. Karena, ada banyak anak-anak yang ikut ingin kesini (pantai barat)."
Sekdis SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Bangi menyampaikan, dalam bertugas pihaknya tidak akan pandang bulu.
"Mau plat merah, plat kuning, atau plat kuning pun kalau memang itu mengabaikan penyekatan pasti kita kejar," ujar Bangi.
"Tadi sudah kita buktikan, tadi kita kejar, tadi kita hentikan, untuk kita periksa. Apakah didalamnya sudah memenuhi prokes, setidaknya mengenakan masker atau tidak."
Intinya, kata Bangi, semua pengendara atau penumpang yang memasuki kawasan wisata harus mematuhi prokes sesuai dengan fakta integritas yang telah ditandatangani pelaku usaha dan Pemda Pangandaran.