PDIP Cabut Dukungan kepada Bupati Alor, Imbas Marah kepada Tri Rismaharini dan Staf Kemensos

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) langsung merespons video Bupati Alor, Usa Tenggara Timur (NTT), yang marah kepada staf Kemensos.

Editor: Giri
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Tangkapan layar Bupati Alor NTT Amon Djobo memarahi staf Kementerian Sosial RI. Akibat kejadian ini PDIP mencabut dukungan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) langsung merespons video Bupati Alor, Usa Tenggara Timur (NTT), yang marah kepada staf Kemensos.

Bupati bernama Amon Djobo itu marah karena bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak melalui Pemkab Alor melainkan DPRD setempat.

Faktanya ternyata bukan dana bantuan PKH yang disalurkan, melainkan bantuan bencana.

Bantuan itu butuh tiba dengan cepat sementara pihak pemkab sulit dihubungi.

Ketika ada anggota DPRD menawari penanganan bantuan cepat ke Alor, Kemensos menyetujuinya.

Bupati Alor Amon Djobo saat memarahi staf Kementerian Sosial. PDIP pun cabut dukungan terhadap sang bupati.
Bupati Alor Amon Djobo saat memarahi staf Kementerian Sosial. PDIP pun cabut dukungan terhadap sang bupati. (Tangkapan layar)

Dengan demikian kemarahan Bupati Amon Dj0bo dianggap tidak pantas dan tidak pada tempatnya.

Berkanaan kasus itu, PDIP langsung mencabut dukungan kepada Amon Djobo.

"Surat pencabutan rekomendasi dan dukungan itu dikeluarkan hari ini dan ditandatangani oleh Sekjen PDI Pak Hasto. Surat itu ditujukan kepada kami," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021) malam.

Enny yang merupakan Ketua DPC PDI-P Kabupaten Alor menjelaskan, terdapat empat poin penting dalam surat tersebut.

Di antaranya PDIP mencabut rekomendasi dari dukungan kepada bupati dan wakil bupati Alor, pasangan Amon Djobo-Imran Duru.

Langkah mencabut dukungan diambil karena bupati bukan kader PDIP.

Kemudian mencabut surat DPP PDIP Nomor: 3628/IN/DPP/XI/2017, 30 November 2017, perihal rekomendasi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Alor pada Pilkada Serentak 2017 dan dinyatakan tidak berlaku.

Selanjutnya, menginstruksikan kepada DPC PDIP Kabupaten Alor untuk segera berkoordinasi dengan seluruh pimpinan dan anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Alor terkait pencabutan rekomendasi dan dukungan.

Terakhir, kader yang tak mengindahkan instruksi tersebut akan mendapat sanksi organisasi.

Alasan pencabutan dukungan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved