Sudah Dilarang, Pedagang Kaki Lima di Majalengka Kembali Berjualan di Alun-alun
Pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di depan Alun-alun Majalengka dan ruas Jalan Abdul Halim sekitar alun-alun.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di depan Alun-alun Majalengka dan ruas Jalan Abdul Halim sekitar alun-alun.
Begitu pula dengan pengendara sepeda motor memarkir kendaraannya di kawasan tersebut.
Padahal, pemerintah sudah menyiapkan tempat khusus baik untuk para PKL maupun pengunjung yang membawa kendaraan.
Para pedagang mulai masuk ke depan alun-alun siang hari.
Satu persatu masuk menempati badan jalan di depan Kantor Pegadaian hingga depan Kantor Pos.
Bahkan, para pedagang sudah tepat berada di jalan yang membatasi Masjid Agung Al-Imam dengan alun-alun.
Sebagian lagi menempati ruas Jalan KH Abdul Halim depan rumah dinas Administratur Perum Perhutani, hingga depan perumahannya.
Baca juga: Jelang KBM Tatap Muka, Bupati Sebut Banyak Gedung Sekolah Tak Terawat di Majalengka
Serta, depan Gedung DPRD Kabupaten Majalengka dan di bagian seberang persis depan trotoar alun-alun.
Para pengunjung alun-alun pun memanfaatkan jajanan tersebut.
Mereka memesan makanan sesuai keinginannya.
Malah terdapat pedagang yang masuk di area parkir kendaraan bagian timur alun-alun.
Sementara itu, di kawasan tersebut banyak petugas Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan.
Namun kali ini tetap membiarkan para pedagang masuk ke kawasan, yang sebelumnya sempat dilarang untuk berjualan.
Seorang pedagang gorengan, Toto (55) mengatakan, walaupun sempat ada larangan, kawasan timur alun-alun akan terus dimanfaatkan untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat.