Juliari Batubara Langsung Kumpulkan Pejabat Kemensos saat Tahu Ada yang Terkena OTT Kasus Bansos

Saat Matheus ditangkap KPK, Juliari dan jajaran pejabat Kemensos tengah menginap di sebuah hotel di Malang.

Editor: Ravianto
Tribunnews
Juliari Batubara menjadi tersangka dugaan suap bansos Covid-19. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Proyek Bansos Kementerian Sosial, Adi Wahyono mengungkap Juliari Batubara langsung mengumpulkan sejumlah pejabat Kemensos di kamar hotelnya, tak lama usai mencuat berita operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso, Desember 2020 silam. 

Saat Matheus ditangkap KPK, Juliari dan jajaran pejabat Kemensos tengah menginap di sebuah hotel di Malang.

"Karena ada berita itu (OTT) semua rombongan yang ikut ke Malang dipanggil semua ke kamar pak Menteri," ungkap Adi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi bansos Covid-19 Jabodetabek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5/2021).

Pejabat yang dikumpulkan antara lain, Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin, Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono, dan Staf Ahli Mensos Kukuh Ariwibowo. 

Dalam kesempatan itu, Adi menuturkan Juliari meminta masing - masing individu mencari tahu kejelasan kasus OTT terhadap Matheus Joko.

"Waktu itu kan belum jelas, saya nggak ikuti berita di luar. Jadi ada OTT penangkapan, masing - masing cari kejelasan aja duduk perkaranya seperti apa," klaim Adi.

Adi mulanya hanya mengaku pemanggilan pejabat ke kamar Juliari hanya sebatas mencari informasi. 

Namun ia secara pribadi sadar bahwa kasus yang menjerat Matheus Joko ada hubungannya dengan pengadaan bansos. Adi juga mengaku pasrah jika akhirnya ditahan. 

"Arahannya, kalau bahasa saya, ini kan sudah kesalahan, kalau saya sangat menyadari ini menyangkut saya juga karena saya terlibat di situ. Jadi pasti saya ditahan saya sudah menyadari," ucapnya.

Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 75 Poin 7 milik Adi Wahyono.

Isinya menjelaskan soal adanya arahan dari Menteri Sosial Juliari Batubara di dalam kamar hotel agar tidak membawa - bawa namanya di perkara pengadaan paket bansos Jabodetabek tahun 2020.

Dalam BAP tersebut, Juliari juga meminta agar pejabat yang berkumpul di kamar hotel tersebut untuk tidak memberikan keterangan soal arahan mengenai pungutan fee bansos.

"Pada saat KPK menangkap Matheus Joko Santoso, saya, Kukuh, Pepen dan Juliari berkumpul di kamar Juliari Batubara di Hotel di Malang, saat itu Juliari meminta saya agar saya tidak membawa nama Juliari di perkara bansos ini dan menyampaikan kepada saya agar nantinya saya memberikan keterangan bahwa tidak ada arahan apapun untuk bansos ini dari Juliari'. Betul?," tanya jaksa.

"Iya," jawab Adi mengakui.

Dalam BAP yang sama, disebut bahwa permintaan itu berlanjut bahkan setelah Juliari ditahan KPK. Adi bertemu Juliari sewaktu eks Mensos itu memperpanjang masa penahanan. 

Kala itu Juliari mengingatkan Adi supaya tidak mengungkap atau mengakui perintah terkait proyek bansos. 

"Kemudian hal ini berlanjut saat saya bertemu yang bersangkutan pada saat perpanjangan penahanan saat itu saya juga diminta bahwa tidak ada perintah dari yang bersangkutan," kata jaksa membaca BAP.

"Iya," singkat Adi membenarkan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved