PROFIL Pangkostrad Baru Dudung Abdurachman, Pernah Usul FPI Dibubarkan Setelah Copoti Baliho Rizieq

Profil Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Panglima Daerah Militer Jayakarta yang mendapatkan promosi jabatan.

Editor: Giri
YouTube/TNI AS
Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Panglima Daerah Militer Jayakarta yang mendapatkan promosi jabatan menjadi Pangkostrad. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Profil Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Panglima Daerah Militer Jayakarta yang mendapatkan promosi jabatan.

Ia ditunjuk sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Penunjukan ini dalam rangka mutasi dan rotasi sebagaimana Surat Keputusan Panglima TNI.

Dudung menggantikan Pangkostrad sebelumnya, Letjen TNI Eko Margiyono.

Dudung menjabat Pangdam Jaya sejak 27 Juli 2020.

Nama Jenderal TNI bintang dua ini sempat mencuat saat ia terang-terangan menginstruksikan prajuritnya untuk mencopot baliho organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Instruksi ini diberikan Dudung tak lama usai pimpinan FPI Rizieq Shihab kembali dari Arab Saudi pada November 2020.

Saat itu, spanduk Rizieq dan FPI bertebaran di berbagai penjuru Ibu Kota.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Sesai apel di Monas itu, para prajurit TNI pun langsung bergerak ke sejumlah penjuru Jakarta untuk melanjutkan operasi penurunan baliho Rizieq dan FPI.

Baca juga: Mutasi 80 Perwira Tinggi TNI, Mayjen Dudung Abdurachman dari Pangdam Jaya Jadi Pangkostrad

Usul FPI dibubarkan

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved