Data Kependudukan Bocor, Direktur Utama BPJS Kesehatan Akan Diperiksa

Data itu mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Editor: Ravianto
NET
Ilustrasi logo BPJS Kesehatan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah berencana akan memeriksa Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebagai saksi pada Senin (24/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia.

Sebagaimana diketahui, data tersebut diduga bocor dan diperjualbelikan di forum internet.

Data itu mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

"Telah dibentuk tim terkait kebocoran data," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).

Ia menyampaikan nantinya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal dibantu oleh tim Polda Metro Jaya dan tim laboratorium forensik.

"Ada perkuatan dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik," ujarnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah berencana akan memeriksa Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebagai saksi pada Senin (24/5/2021).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved