CPNS 2021

Seleksi CPNS 2021 Dibuka Akhir Mei 2021, Apa Saja Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan?

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, berikut ini hal yang dibutuhkan atau dokumen persyaratan CPNS.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Tiah SM
Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung di Graha Batununggal, Rabu (12/2/2020). 

Formasi CPNS 2021

Formasi CPNS 2021 yang tersedia dikabarkan tidak jauh dari tahun sebelumnya, yakni:

- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" (cumlaude) sejumlah sesuai kebutuhan

- Penyandang disabilitas bejumlah minimal 2 persen dari formasi

- Diaspora juga berjumlah sesuai kebutuhan.

Sementara BKN menyarankan bagi pendaftar agar segera mempersiapkan dokumen persyaratan tertentu untuk teknis pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

CPNS 2021 dan PPPK 2021 ini dibuka untuk penempatan instansi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Adapun formasi yang akan dibuka telah disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sendiri melalui akun Instagramnya

Berikut ini daftar formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021.

1. Intansi Pusat

Untuk formasi CPNS pada Instansi Pusat paling banyak dibutuhkan yakni:

Penjaga tahanan

Analis Perkara Peradilan

Pemeriksa

Analis Hukum Pertanahan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved