CPNS 2021
Seleksi CPNS 2021 Dibuka Akhir Mei 2021, Apa Saja Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan?
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, berikut ini hal yang dibutuhkan atau dokumen persyaratan CPNS.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Pendaftaran CPNS 2021 direncanakan dibuka pada akhir Mei 2021.
Pemerintah juga mmebuka pendaftaran PPPK 2021 dan sekolah kedinasan.
Semua pendaftaran itu dilakukan melalui satu pintu, yakni laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Mau Daftar CPNS? Cek di Sini Deretan Formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang Paling Dibutuhkan
Di laman tersebut Anda akan menginput data-data pribadi dan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
Persyaratan dokumen CPNS 2021 belum diumumkan. Namun, tidak ada salahnya Anda menyiapkan beberapa hal yang dibutuhkan dengan merujuk pada persyaratan tahun 2019.
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, berikut ini hal yang dibutuhkan atau dokumen persyaratan CPNS.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Induk Kartu Keluarga (Nomor KK) atau NIK Kepala Keluarga
3. Pas Foto berlatar merah
4. Foto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
(Kartu Informasi Akun didapat dengan cara mendownload di sscasn.bkn.go.id setelah Anda mengisi data diri)
Seperti diketahui, seleksi CPNS 2019 secara garis besar terdiri dari tiga tahap yakni, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
Jadwal CPNS 2021
Cek jadwal lengkap pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 serta PPPK 2021:
- Pengumuman Seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021