Pukulan Habib Bahar bin Smith Dibandingkan dengan Petinju Manny Pacquiao, Ini Kata Hakim

Bahar menjalani persidangan secara daring di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadiana, Selasa (18/5/2021).

Editor: Ravianto
daniel damanik/tribun jabar
Habib Bahar bin Smith dikawal saat akan memasuki ruang sidang, Kamis (13/6/2019). Habib Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan sopir taksi online di Kota Bogor pada 2018, mengaku menganiaya untuk membela istrinya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan sopir taksi online di Kota Bogor pada 2018, mengaku menganiaya untuk membela istrinya.

Bahar menjalani persidangan secara daring di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadiana, Selasa (18/5/2021).

Sidang Habib Bahar bin Smith yang dilakukan secara virtual di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRR Martadinata, Selasa (18/5/2021).
Sidang Habib Bahar bin Smith yang dilakukan secara virtual di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRR Martadinata, Selasa (18/5/2021). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Bahar berada di Lapas Cibinong dan tersambung ke ruang sidang secara teleconference.

"Siapapun pasti marah ketika istrinya digoda," kata Habib Bahar di persidangan.

Dalam kasus ini, menurut dakwaan jaksa, Habib menganiaya sopir taksi online Ardiansyah setelah mengantar istrinya, Jihana Rokaya belanja di Jakarta, namun pulang malam.

Ardiansyah dianiaya Bahar dengan cara dipukul pakai tangan kosong.

"Saya pukul pakai tangan kosong. Saat itu cepat sekali, kalau hitungan cepat, sepuluh detik, saya perkirakan paling tiga pukulan yang mulia," kata Bahar, menjawab pertanyaan majelis hakim.

Hakim malah membandingkan pukulan Habib Bahar dengan petinju Manny Pacquiao dari Filipina.

"Kalau (Manny) Pacquiao dari Filipine itu sepuluh detik bisa 30 pukulan. Kalau habib bilang sepuluh detik, itu lama," kata Surachmat.

Karena malam hari, Bahar mengaku lupa bagian mana pukulannya yang mengenai tubuh Ardiansyah.

"Saya lupa, saya langsung. Kalau saya bilang bahu kanan, tahunya bahu kiri. Jadi itu spontan yang mulia. Takut salah jawab, saya jawab lupa," kata Bahar.

Dalam visum, Ardiansyah mengalami luka memar di bagian kepala dan tak bisa dibantah oleh Bahar.

"Kalau memang di visum memar kepala ya kepala saya pukul. Kalau memang ada bukti visum memar kepala ya mungkin kepala. Kalau mulut, ya mungkin mulut saya pukul," ucap Bahar.

Ia juga mengakui saat menganiaya, sempat ada yang melerai dari warga komplek atau tetangganya.

Seusai menganiaya, dia sempat mengutus orang kepercayaannya menemui Ardiansyah.

"Empat hari setelah kejadian saya mengutus orang saya untuk berdamai, tapi tidak berupa surat hanya omongan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved