Mudik Idulfitri 1442 H

Mudik Lebaran Dilarang, Balik Pascamudik Dilarang Juga? Ini Kata Polisi

Ini komentar Kabid Humas Polda Jabar mengenai kemungkinan larangan balik pascamudik Lebaran 1442 H.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Polisi melakukan penyekatan di Jalan Cinunuk, Kabupaten Bandung, pada Kamis (13/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah melarang mudik per tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah penularan virus corona.

Faktanya, sejak larangan mudik diberlakukan, toh, banyak yang pemudik yang pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi.

Lantas, jika mudik dilarang, apa balik pascamudik warga dari kampung halaman ke kota bakal dilarang juga?

Sejauh ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan detail soal pascamudik.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan untuk pascamudik, saat ini Polda Jabar masih mengevaluasi soal mudik.

"Masih evaluasi mudik supaya mudiknya ini tetap menjaga kesehatan," ucap Erdi saat dihubungi via ponselnya, Kamis (13/5/2021).

Namun, yang pasti kata dia, pada pascamudik, kemungkinan penyekatan masih diberlakukan. 

"Tapi yang balik dianjurkan untuk membawa hasil pemeriksaan Covid-19," ucap Erdi.

Hari ini, pada Lebaran 2021 di Kota Bandung, pemandangan pemudik lokal memadati jalan raya.

Baik mudik warga di dalam Kota Bandung maupun mudik dari wilayah aglomerasi Bandung Raya seperti Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Di tiap perbatasan ada cek poin.

Sekalipun pemerintah sempat tetap melarang mudik lokal, faktanya mudik lokal tetap ada.

Penyekatan di tiap cek poin di Bandung Raya, tidak menyekat kendaraan berplat D atau kendaraan asal Bandung Raya.

Kapolda Jabar Achmad Dofiri menerangkan pihaknya melakukan penyekatan di Jabar menghalau warga yang hendak mudik selama larangan mudik sejak 6 Mei hingga 17 Mei. 

"Tapi kalau di Bandung Raya kan aglomerasi. kalau wilayah aglomerasi memang penyekatan tidak ada," ujar Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/5/2021) dini hari.

Sepanjang malam takbiran Rabu (12/5/2021) hingga Kamis (13/5/2021) dini hari, dia memantau situasi malam takbiran di Kota Bandung.

"Mudik antar kota dan kabupaten di luar aglomerasi (Bandung Raya) tetap tidak dibolehkan. Nah, ini akan diperketat lagi," ucap Kapolda.

Baca juga: Polisi di Penyekatan Jalan Raya Cinunuk Tetap Loloskan Mobil Pelat Luar Bandung, Ini Alasannya

Baca juga: Kronologi Pos Penyekatan Puncak-Cianjur Jebol oleh Ribuan Pemudik, Petugas Terpaksa Ditarik Mundur

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved