Kamis, 16 April 2026

Motor Terobos Lampu Merah, Tabrakan Terjadi di Dekat Pos Penyekatan Larangan Mudik Padalarang

Diduga pengendara motor sedang terburu-buru hingga menerobos lampu merah.

Penulis: Wildan Noviansah | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Wildan Noviansah
Kendaraan yang mengalami kerusakan pasca kecelakaan lalulintas di dekat pos penyekatan larangan mudik gerbang tol Padalarang, Kamis (13/5/2021). 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Wildan Noviansah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT -  Kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) antara mobil dan sepeda motor terjadi di dekat pos penyekatan larangan mudik Gerbang Tol Padalarang, Kamis (13/5/2021), pukul 11.30 WIB.

Menurut penuturan anggota kepolisian yang bertugas, kecelakaan bermula saat kendaraan mobil berjenis Avanza dengan nomor polisi D 1245 WZ melaju dari arah tol menuju Kota Baru Parahyangan.

Pengendara mobil, Sahroni, mengatakan, ketika lampu lalu lintas masih berwarna merah, dari arah Cimahi melaju sepeda motor dengan jenis Nmax dengan nomor polisi D 3251 ACB dan langsung bertabrakan dengan mobil.

Baca juga: Kecelakaan Maut 2 Remaja Tewas setelah Motor yang Mereka Naiki Ditabrak Mobil, Sopir Diduga Ngantuk

"Saya tadi dari arah tol ke arah kota baru, saya lihat lampu masih hijau, tiba tiba dari arah samping ada motor yang melaju dan menabrak kendaraan daya," katanya saat diwawancarai, Kamis (13/5/2021).

Diduga pengendara motor sedang terburu-buru hingga menerobos lampu merah.

"Katanya buru-buru, jadi main terobos aja lampu merahny," kata dia.

Imbas kejadian tersebut, kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan. 

Penurut pantauan Tribun Jabar, tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut, namun pengendara pengendara motor yang diketahui atas nama Amar (39) mengalami luka ringan.

Baca juga: Setelah Salat Idul Fitri, Warga Kuningan Ramai Berziarah ke TPU Astana Ciloklok Desa Cilimus

Pengendara motor sempat meminta maaf dan menangis untuk mengajak berdamai. Namun Sahroni mengatakan, ada kerusakan yang ditimbulkan dan meminta ganti rugi.

"ini bukan perkara maaf atau tidaknya, tapi ada kerusakan yang ditimbulkan. Harganya juga tidak murah, jadi saya meminta kesediaannya untuk mengganti rugi." Pungkasnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved