Warga di Indramayu Masih Ada yang Bandel Gelar Takbir Keliling, Langsung Dibubarkan Polisi
Masih ada warga yang bandel akan gelar takbir keliling di Indramayu. Langsung dibubarkan polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi terpaksa membubarkan warga yang menggelar takbir keliling di Kabupaten Indramayu, Rabu (12/5/2021) malam.
Salah satunya di wilayah Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Walau sudah dilarang, warga tetap membandel menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dengan takbir keliling hingga membuat kerumunan.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi mengatakan, mengetahui adanya kegiatan tersebut, polisi bersama anggota TNI, Satpol PP, dan Satgas ditingkat Desa sigap membubarkan massa.
"Kegiatan pembubaran ini bertujuan untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19 dan sesuai SE Kemenag RI No 07 tahun 2021," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Diawali Gema Takbir oleh Kapolsek Losarang di hadapan peserta Takbir keliling, Kompol Mashudi lalu menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak menggelar takbir keliling.
Hal ini guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 akibat kerumunan yang diakibatkan kegiatan takbir keliling tersebut.
Setelah diberi imbauan, warga kemudian mengerti dan membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.
"Imbauan kepada peserta takbir keliling ini sebelumnya sudah kita koordinasikan juga dengan Ketua DKM dan Pj Kuwu Desa Ranjeng serta Irmas," ujar dia.
Baca juga: Kumpul-kumpul Saat Malam Takbiran, Petugas Bubar Paksa Kerumunan di Taman Kota Alun-alun Kuningan