Sebagian Besar Takjil di Priangan Timur tak Memenuhi Syarat Kesehatan, Mengandung Bahan Berbahaya
Loka POM Tasikmalaya yang melakukan pemeriksaan makanan takjil di 112 titik di Priangan Timur, hanya 40 persen yang memenuhi ketentuan.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sebagian besar makanan takjil yang dijual di lokasi ngabuburit di wilayah Priangan Timur tak memenuhi standar kesehatan.
Dari data yang dihimpun, Rabu (11/5/2021), Loka POM Tasikmalaya yang melakukan pemeriksaan makanan takjil di 112 titik di Priangan Timur, hanya 40 persen yang memenuhi ketentuan.
"Selebihnya tidak memenuhi ketentuan," kata Kepala Loka POM Tasikmalaya, Jajat Setia Permana.
Baca juga: Berbagi Takjil dan Kunjungi 300 Yatim Piatu di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya
Pemeriksaan dilakukan di lokasi ngabuburit di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran.
Makanan takjil yang tak memenuhi syarat itu terdiri dari produk yang sudah rusak, kedaluwarsa, dan tidak memiliki izin edar.
"Ada pula makanan takjil yang mengandung bahan berbahaya. Seperti mie mengandung boraks, kolang-kaling dan cincau juga sama," ujar Jajat.
Ada sekoteng mengandung formalin dan makanan lainnya mengandung perwarna yang dilarang yaitu aromamin B.
Baca juga: Peringati Hari Lahir ke-87 Tahun, GP Ansor Purwakarta Bagi-bagi Takjil Gratis
"Setelah ditemukan, kami telusuri pedagangnya. Lalu dilakukan pembinaan agar tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya," kata Jajat.
Selama Ramadan 1442 H, tambah Jajat, pengawasan ditingkatkan dari biasanya. "Kami memang rutin melakukan pengawasan dengan mengambil sampel secara acak," ujarnya