Pria Majalengka Hina Polisi Karena Tak Bisa Mudik, Padahal Sudah Sampai Rumah, Kini Positif Covid-19

Kasat Reskrim menjelaskan, sebelumnya Tipidter Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Editor: Ravianto
Istimewa
Postingan AS (24), pemuda asal Kabupaten Majalengka yang diduga telah menghina instansi kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA -- Fakta baru terhadap pemudik asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang menghina polisi melalui akun facebook miliknya terungkap.

AS (24) yang menghina polisi tersebut ternyata tertular Covid-19.

Pria ini dinyatakan tertular virus corona setelah Satgas Covid-19 Majalengka melakukan tes swab kepada yang bersangkutan.

Kendati demikian, AS (24) telah meminta maaf setelah diamankan di Mapolres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, yang bersangkutan reaktif dari hasil tes rapid antigen.

Pemudik tersebut berinisial AS (24), warga Blok Selasa RT 003/005, Desa Loji Kobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan dijemput langsung oleh tim Satgas Covid-19 di Polres Majalengka dan saat ini sedang isolasi mandiri beserta keluarganya untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas," ujar AKP Siswo, Selasa (11/5/2021).

Kasat Reskrim menjelaskan, sebelumnya Tipidter Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Lantaran menghina polisi melalui unggahan media sosial.

"Pelaku menghina polisi melalui akun Facebook miliknya, dengan kata-kata yang tidak pantas," ucapnya.

Alasan terlapor memosting narasi yang menghina Polri.

Dia mengaku memposting kata-kata tak pantas karena jengkel merasa sulit mudik akibat adanya pos penyekatan larangan mudik tersebut.

Sedangkan, pelaku selama ini bekerja sebagai buruh di Cikarang dan ia nekat mudik, pada Minggu (9/5/2021) dan berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah dua tahun tidak pulang kampung.

"Saat ini terlapor (pemudik) menyesal dan telah meminta maaf atas perbuatannya karena emosi sesaat dan yang bersangkutan telah menghapus postingannya. Namun, Karena positif Covid-19, pelaku beserta keluarganya harus menjalani isolasi mandiri," jelas dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved