Takbir Keliling Dilarang
Nekat Mau Takbir Keliling di Dalam Kota Ciamis? Ini yang akan Dilakukan Petugas
Bila ada yang nekat takbir keliling pada malam takbiran, petugas gabungan sudah disiapkan untuk melakukan pengadangan.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya sudah menegaskan takbir keliling dilarang.
Takbir dianjurkan dilaksanakan di masjid atau musala lingkungan masing-masing.
Bila ada yang nekat takbir keliling pada malam takbiran, petugas gabungan sudah disiapkan untuk melakukan pengadangan.
Baca juga: Menag Larang Takbir Keliling, Salat Ied di Zona Merah & Zona Oranye Harus di Rumah Masing-masing
Alun-Alun Ciamis merupakan lokasi untuk takbir keliling.
Di lima lokasi menuju Alun-Alun Ciamis akan ditempatkan petugas gabungan untuk melakukan penyekatan.
Masing-masing di Persimpangan Tonjong, Kalapa Jajar, Ramona, Gayam, dan Toserba Yogya.
“Lima titik tersebut akan dijaga petugas gabungan untuk melakukan pengadangan,” ujar Sekdis Dishub Ciamis Ahmad Yani kepada Tribun Jabar, Selasa (11/5/2021).
Pihak Dishub Ciamis menurunkan 40 personel dan akan bergabung dengan petugas Satpol PP, TNI, dan Polri untuk melakukan penyekatan pada malam takbiran tersebut.
Selain itu pihak Dishub Ciamis menurut Ahmad Yani berkoordinasi dengan Satlantas Polres Ciamis melakukan rekayasa lalu lintas dan memasang rambu-rambu.
Melakukan penutupan jalan menuju Alun-Alun Ciamis pada malam takbiran tersbut.
Sesuai dengan surat edaran Bupati Ciamis tingkat wilayah dan kecamaatn juga diperintahkan melakukan penyekatan dan pelarangan takbir keliling.
Jangan membiarkan ada yang lolos sampai masuk Ciamis Kota.
Dianjurkan untuk melakukan takbir di masjid atau musola lingkungan masing-masing tanpa ada konvoi takbir keliling.
Mereka yang nekat dan terjaring di titik-titik penyekatan akan diputarbalikkan ke arah asal kembali. (*)