Pegawai yang Tangani Kasus Kakap, Termasuk Novel Baswedan, Disebut Tak Lolos TWK Syarat Jadi ASN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut-sebut tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut-sebut tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
TWK merupakan bagian dari proses peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, mengatakan ada sembilan kepala satuan tugas (kasatgas) yang sedang menangani kasus korupsi kelas kakap dinyatakan tak lolos TWK.
KPK sebelumnya mengumumkan ada 75 pegawainya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK.
“Hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, tujuh kasatgas penyidikan dan dua kasatgas di penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi,” ujar Giri dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).
Selain itu, Giri juga mengakui bahwa dia menjadi salah satu pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Ia mengungkapkan beberapa pegawai lain yang diketahuinya secara nonformal, di antaranya penyidik Novel Baswedan, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, sejumlah eselon I dan eselon III, hingga pengurus inti Wadah Pegawai.
Baca juga: Ini 20 Soal yang Diduga Kuat Digunakan di Tes Wawasan Kebangsaan KPK yang Tuai Kontroversi
“Dan beberapa nama sama dengan apa yang di media. Saya, Kepala Biro SDM, kemudian Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, sama itu,” ujarnya.
“Dan seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai dan ada beberapa orang yang memang kita sudah cukup kenal baik,” ucapnya.
Giri mendapatkan informasi tersebut secara informal.
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pimpinan KPK terkait daftar nama yang tidak lolos TWK.
Menurut dia, banyak pegawai yang tidak lolos tes sedang menangani kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bantuan Sosial, serta kasus-kasus yang masih belum bisa disampaikan ke publik.
“Secara formal belum, tetapi sudah dibuka dan diperlihatkan kepada pegawai,” ujarnya.
Sebelumnya KPK mengumumkan, sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat dalam TWK.
Baca juga: Komentar Menpan RB Tjahjo Kumolo tentang 75 Pegawai KPK tak Penuhi Syarat TWK
Kendati demikian, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos TWK.