Diberhentikan di Penyekatan, Pengendara Mobil Marah, Sebut Soal Diminta Rp 100 Ribu untuk Bisa Lewat
Pengendara mobil marah karena diberhentikan di titik penyekatan karena menggunakan kendaraan berplat nomor 2 daerah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyekatan jalan juga dilakukan di wilayah Sumatera selama larangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Petugas gabungan termasuk polisi berjaga disetiap titik penyekatan, termasuk di Palembang, Sumatera Selatan.
Pada hari pertama pemberlakukan larangan mudik, sempat ada kejadian pengendara mobil berplat nomor luar daerah melewati titik penyekatan jalan.
Saat diberhentikan petugas, sempat terjadi perdebatan diantara pengendara mobil dan petugas yang saat itu berjaga di lokasi.
Baca juga: Larangan Mudik di Sumedang, Tempat Wisata di Sumedang Hanya Boleh Dikunjungi Warga Lokal
Disebut-sebut oleh pengendara mobil kalau sudah petugas tersebut meminta uang Rp 100 ribu agar ia tetap bisa lolos atau lewat dari penyekatan jalan.
Namun kejadian ini dibantah oleh petugas dan menyatakan tidak ada pungutan liar atau pungli agar kendaraan bisa tetap lewat.
Dikutip dari Kompas.Com, seorang pengendara mobil dengan plat nomor BN 1734 WD yang melintas di Simpang Nilakandi, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, mendadak marah setelah dihentikan oleh polisi yang melakukan penyekatan, Kamis (6/5/2021).
Pantauan Kompas.com di lokasi, pengendara mobil itu awalnya dihentikan polisi lantaran plat nomor kendaraan yang dikendarainya adalah seri BN yang berasal dari Bangka Belitung.
Baca juga: Perantau Nekat Mudik di Ciamis Saat Larangan Mudik, Isolasi Mandiri di Rumah Tetangga
Setelah lama berbincang dengan polisi, pengendara mobil tersebut langsung keluar dan mendadak marah kepada polisi yang sempat memeriksanya tersebut
Ia bahkan menyebut anggota polisi tersebut hendak meminta sejumlah uang agar diizinkan melintas.
"Polisi ini minta duit Rp 100.000, saya ada rekamannya dia minta duit," kata pengendara itu sembari turun dari mobil.
Polisi itu lantas membantah tuduhan yang disampaikan pengendara tersebut.
Ia sempat mempersilakan pengendara itu untuk lewat.
Baca juga: Larangan Mudik di Karawang, Dini Hari Tadi 34 Mobil Travel Diminta Putar Arah, Nekat Bawa Pemudik
Kalau mau lewat-lewat saja," ujar polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu.
Ucapan polisi tersebut lalu ditimpali oleh seorang pria yang merupakan penumpang mobil.