Warga Bandung Raya Boleh Berwisata di Kabupaten Bandung, Objek Wisata Tetap Buka Saat Libur Lebaran
Tempat wisata di Kabupaten Bandung tetap buka pada libur Lebaran 2021.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tempat wisata di Kabupaten Bandung tetap buka pada libur Lebaran 2021. Beda dengan di Bandung Barat yang ditutup karena masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Penutupan objek wisata di Bandung Barat tentu akan berimbas pada tempat-tempat wista di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan, untuk antisipasi hal tersebut pihaknya sudah menerjunkann1.300 personel untuk pengamanan.
"Tugasnya (personel tersebut) menyekat pemudik, maka yang ke tempat wisata adalah orang lokal. Artinya yang mondar-mandir (masih) di daerah Kabupaten Bandung, bisa," ujar Dadang di Dreamland Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (6/5/2021).
Dadang yang akrab disapa Kang DS ini mengatakan, larangan ini baru skala mikro, yakni untuk tempat wisata KBB.
Tapi kalau sudah mikro-makro maka pihaknya juga harus fatsun.
Baca juga: Tutup Objek Wisata, Floating Market Lembang Ikut Saran Pemerintah Meski Merugi dan Karyawan Mengeluh
Sehingga tempat wisata di Kabupaten Bandung, di libur Lebaran 2021, akan tetap dibuka dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Boleh masuk wisata tapi pengecekan dam protokol kesehatan (Covid-19) harus ketat. Tidak melarang total," kata Dadang.
Dadang mengatakan, yang harus dipahami, dalam PPKM di skala lokal, mereka yang datang dari luar Bandung harus diwaspadai dan dijaga ketat.
"Jangan sampai yang dari luar Kabupaten Bandung itu membawa virus corona. Jadi kami akan antisipasi itu," tuturnya.
Yang dikategorikan tidak boleh masuk tempat wisata itu, kata dia, orang yang mudik ke Kabupaten Bandung.
Baca juga: Objek Wisata di Sumedang Boleh Buka Saat Libur Lebaran, Wisatawan Luar Boleh Datang? Ini Kata Wabup
"Untuk itu minimal lima hari harus diam di rumah (karantina). Setelah lima hari kan bisa menyesuaikan kan (tergantung hasil tes swab-nya)," ucapnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung, Yosef Nugraha, menjelaskan, untuk warga di wilayah Bandung Raya, diperbolehkan ke tempat wisata di Kabupaten Bandung.
"Sebab itu kan masuk aglomerasi, jadi boleh. Tapi tetap dengan pemeriksaan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.
Wilayah Bandung Raya meliputi Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. (*)